Bupati dan DPRD Musi Rawas Kompak Perkuat Regulasi Daerah, Delapan Raperda Jadi Sorotan dalam Rapat Paripurna
MUSI RAWAS, Bintang-Save.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna penting dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, sekaligus penetapan keputusan DPRD terkait Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin (04/05/2026).
Rapat paripurna berlangsung khidmat dan penuh semangat sinergitas antara legislatif dan eksekutif. Hadir langsung dalam kesempatan tersebut Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud, Ketua DPRD Firdaus Cik Olah, Wakil Ketua I Azandri, Wakil Ketua II Yanidika Syaputra, beserta para anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas dan jajaran pemerintah daerah.
Agenda utama rapat ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat harmonisasi penyusunan regulasi daerah. Kesepahaman tersebut menjadi langkah strategis guna menciptakan produk hukum daerah yang selaras dengan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.
Selain penandatanganan MoU, DPRD Kabupaten Musi Rawas juga menetapkan keputusan tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Penetapan Propemperda ini menjadi acuan prioritas dalam penyusunan berbagai peraturan daerah yang dinilai penting untuk mendukung arah pembangunan daerah ke depan.
Dalam rapat tersebut, Bupati Hj Ratna Machmud turut menyampaikan dan memberikan penjelasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Musi Rawas. Penyampaian ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Tak hanya itu, Bupati juga memaparkan empat Raperda insentif yang diharapkan mampu menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Raperda tersebut diarahkan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, serta membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Musi Rawas.
Melalui rapat paripurna ini, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas kembali diperkuat demi menghadirkan kebijakan dan regulasi yang responsif, adaptif, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Momentum tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Musi Rawas yang lebih maju dan berdaya saing. (Ae)
0 Komen