Klarifikasi Isu Pengusiran Penghuni Kontrakan di Lubuklinggau, Polisi Tegaskan Tidak Terkait Pilkada
Lubuklinggau, Bintang Save.Com – Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat dan video viral di media sosial tentang dugaan pengusiran penghuni kontrakan oleh pemiliknya akibat perbedaan pilihan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Lubuklinggau, Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana segera mengambil langkah cepat. Ia memerintahkan Kapolsek Lubuklinggau Timur I, IPTU Rodiman, untuk mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut dengan menemui langsung pemilik kontrakan, Ibu Sulailah.
Berdasarkan pertemuan dengan Ibu Sulailah, diketahui bahwa pengusiran tersebut tidak berkaitan dengan perbedaan pilihan politik. Pemilik kontrakan menjelaskan bahwa penghuni kontrakan, Sdr. Irwandi, telah menunggak pembayaran sewa selama tiga bulan. Oleh karena itu, ia meminta agar kontrakan tersebut segera dikosongkan.
"Permintaan untuk mengosongkan kontrakan ini tidak ada hubungannya dengan Pilkada. Ini murni karena keterlambatan pembayaran sewa," tegas Ibu Sulailah.
Kapolsek Lubuklinggau Timur I, IPTU Rodiman, menegaskan pentingnya klarifikasi ini untuk mencegah kesalahpahaman di masyarakat. "Kami berharap masyarakat dapat memahami bahwa permasalahan ini tidak terkait dengan Pilkada, melainkan semata-mata masalah keterlambatan pembayaran sewa kontrakan," ujarnya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana juga menekankan pentingnya menjaga situasi yang kondusif menjelang Pilkada. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, terutama di media sosial. Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Lubuklinggau," ucap Kapolres.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar, tegasnya.
(Ferry)
0 Komen