post image

Viral Warga Lubuklinggau Mengadu ke KDM soal Anaknya Pecandu Narkoba, Ini Penjelasan Resmi Dinas Sosial

Lubuklinggau, Bintang Save.com — Sebuah video yang memperlihatkan seorang warga Kota Lubuklinggau bernama Raihan Alfarizi, bersama ibunya, Dian Nurhayati, mengadu langsung kepada tokoh publik Kang Dedi Mulyadi (KDM), viral di media sosial. Dalam video tersebut, Dian menyampaikan kondisi anaknya yang mengalami kecanduan narkotika. Keduanya diketahui berdomisili di Jalan Srikandi RT 02, Kelurahan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Kejadian tersebut terekam pada Jumat (20/6/2025).

Menanggapi viralnya video tersebut, Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Kepala Dinas Sosial, Hasan Andria UY, S.H., M.M., memberikan klarifikasi terkait kronologi dan upaya penanganan yang telah dilakukan.

Hasan menjelaskan bahwa pihaknya pertama kali menerima informasi dari salah satu ajudan Wali Kota Lubuklinggau pada Rabu (18/6/2025), yang menyebutkan bahwa ada warga Lubuklinggau berada di kediaman KDM di Jawa Barat. Informasi ini segera ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial dengan melakukan koordinasi bersama staf KDM, Megadora.

“Kami langsung menghubungi Ibu Dian dan melakukan video call selama kurang lebih 21 menit. Dalam percakapan tersebut, kami menyampaikan beberapa solusi, termasuk menawarkan agar anaknya kembali ke Lubuklinggau untuk menjalani proses rehabilitasi yang telah kami siapkan,” jelas Hasan.

Saat itu, menurut Hasan, Ibu Dian menyatakan kesediaannya untuk kembali ke Lubuklinggau. Namun keesokan harinya, beredar video di media sosial yang memperlihatkan bahwa Ibu Dian tetap melanjutkan pengaduannya kepada KDM, dan belum kembali seperti yang telah disepakati.

“Tentu kami cukup terkejut, karena sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa mereka akan pulang dan menjalani rehabilitasi di daerah asal,” ungkap Hasan.

Pihak Dinas Sosial pun kembali menjalin komunikasi dengan staf KDM, yang menyampaikan bahwa Ibu Dian bersikeras ingin bertemu langsung dengan KDM dan menolak kembali sebelum hal itu terlaksana.

“Padahal, Pemerintah Kota Lubuklinggau telah menyiapkan seluruh proses rehabilitasi bagi anak tersebut. Namun karena adanya keputusan pribadi dari Ibu Dian, langkah tersebut belum bisa dijalankan saat ini,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Dinas Sosial berkomitmen untuk meluruskan segala bentuk miskomunikasi yang terjadi. Hasan menyampaikan bahwa pihaknya akan mengajak berbagai elemen terkait seperti Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), lurah, dan camat untuk duduk bersama.

“Tujuannya agar seluruh informasi dapat diklarifikasi secara utuh dan akurat, serta ditemukan solusi terbaik demi kepentingan semua pihak, khususnya bagi anak yang bersangkutan,” pungkas Hasan.(Ae/Nal)

0 Komen