post image

PGRI Kabupaten Bekasi Perjuangkan Fleksibilitas Kerja Guru, Usulkan WFH/WFA Saat Libur Sekolah demi Pendidikan yang Lebih Modern dan Humanis

KABUPATEN BEKASI, Bintang_Save.com – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan kesejahteraan dan profesionalisme tenaga pendidik. Melalui audiensi resmi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi yang diterima langsung oleh Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM, Susy Widyasari, PGRI mengusulkan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA) bagi guru selama masa libur sekolah.

Audiensi yang dipimpin langsung oleh Ketua PGRI Kabupaten Bekasi, Hamdani, S.Pd., M.M., tersebut menjadi langkah strategis dalam mendorong penyesuaian pola kerja guru yang lebih fleksibel, adaptif, dan selaras dengan perkembangan teknologi, tanpa mengurangi kualitas pelayanan pendidikan maupun tanggung jawab profesional guru.

Menurut Hamdani, usulan tersebut lahir dari kebutuhan nyata di lapangan serta didasarkan pada regulasi yang mengatur beban kerja guru. Selama masa libur sekolah, ketika kegiatan belajar mengajar tidak berlangsung dan peserta didik tidak berada di lingkungan sekolah, guru tetap menjalankan berbagai tugas profesional yang dapat dilakukan secara efektif dari rumah maupun lokasi lain yang mendukung produktivitas kerja.

> "Kami tidak sedang meminta pengurangan kewajiban ataupun perlakuan istimewa bagi guru. Yang kami perjuangkan adalah penyesuaian pola kerja yang lebih efektif, rasional, dan sesuai dengan karakteristik profesi guru. Saat siswa menjalani masa libur sekolah, guru tetap memiliki banyak tanggung jawab, seperti menyusun perangkat pembelajaran, melakukan evaluasi pendidikan, menyelesaikan administrasi sekolah, hingga meningkatkan kompetensi diri. Aktivitas tersebut dapat dilakukan secara optimal tanpa harus selalu hadir secara fisik di sekolah," ujar Hamdani.

Ia menjelaskan bahwa selama ini para guru di Kabupaten Bekasi telah membuktikan dedikasi dan disiplin kerja yang tinggi dalam memenuhi beban kerja sesuai ketentuan yang berlaku. Sistem absensi dan pelaporan kinerja berbasis digital yang diterapkan saat ini juga memungkinkan pengawasan dan pengukuran kinerja dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Karena itu, Hamdani menilai tidak ada alasan untuk meragukan profesionalisme guru apabila diberikan fleksibilitas kerja selama masa libur sekolah. Menurutnya, kebijakan WFH/WFA justru menjadi bagian dari transformasi birokrasi pendidikan yang lebih modern dan berorientasi pada hasil kerja (output oriented), bukan semata-mata pada kehadiran fisik.

> "Guru bukan hanya mengajar di dalam kelas. Banyak pekerjaan penting yang dilakukan di luar jam tatap muka, mulai dari penyusunan modul pembelajaran, penilaian hasil belajar, penyusunan laporan pendidikan, hingga pengembangan kompetensi profesional. Semua tugas tersebut tetap dapat dilaksanakan secara maksimal meskipun guru bekerja dari rumah saat siswa sedang libur," tambahnya.

Lebih jauh, Hamdani menegaskan bahwa usulan tersebut juga bertujuan mendukung kesehatan mental dan keseimbangan kehidupan kerja (work-life balance) para guru. Setelah menjalani satu semester penuh dengan aktivitas pembelajaran yang padat dan penuh tanggung jawab, guru memerlukan ruang untuk melakukan penyegaran fisik maupun psikologis agar dapat kembali mengajar dengan semangat dan kreativitas yang lebih baik.

> "Guru yang sehat, bahagia, dan sejahtera secara psikologis akan lebih siap menciptakan proses pembelajaran yang berkualitas. Pada akhirnya, manfaat terbesar akan dirasakan oleh peserta didik. Oleh karena itu, kesejahteraan guru harus dipandang sebagai investasi jangka panjang dalam meningkatkan mutu pendidikan," tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, Kepala Bidang BKPSDM Kabupaten Bekasi, Susy Widyasari, memberikan respons positif terhadap aspirasi yang disampaikan PGRI. BKPSDM menyatakan apresiasi atas masukan yang disampaikan serta membuka ruang komunikasi dan mekanisme administratif agar usulan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan dan diteruskan ke instansi yang berwenang di tingkat pusat.

Sikap terbuka BKPSDM tersebut dinilai sebagai bentuk sinergi yang konstruktif antara organisasi profesi guru dan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di sektor pendidikan.

PGRI Kabupaten Bekasi berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Pendidikan dapat segera menindaklanjuti usulan tersebut secara serius dan komprehensif. Apabila terealisasi, kebijakan WFH/WFA bagi guru saat masa libur sekolah diyakini dapat menjadi terobosan penting dalam menciptakan sistem kerja yang lebih efektif, efisien, adaptif, serta relevan dengan tuntutan era digital.

Langkah yang dilakukan PGRI Kabupaten Bekasi ini sekaligus menunjukkan bahwa perjuangan organisasi guru tidak hanya berfokus pada aspek kesejahteraan ekonomi, tetapi juga pada upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, profesional, dan berkeadilan bagi seluruh tenaga pendidik.

> "Ketika guru diberikan kepercayaan dan ruang kerja yang lebih fleksibel, sesungguhnya yang sedang dibangun adalah fondasi pendidikan yang lebih maju, modern, dan berorientasi pada kualitas. Guru yang dihargai akan mampu memberikan pengabdian terbaiknya bagi generasi penerus bangsa," pungkas Hamdani. (Red)

0 Komen