Cegah Data Tanah dan Pajak Tak Sinkron, Pemkot Bekasi Perkuat Integrasi Digital
Tangerang Selatan, Bintang_Save.Com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memperkuat pengelolaan administrasi pertanahan dan perpajakan melalui integrasi data berbasis teknologi.
Langkah tersebut dilakukan melalui pemanfaatan Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA) yang ditujukan untuk meningkatkan akurasi data, mendukung pengelolaan pajak daerah, serta mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antardaerah sekaligus pemanfaatan aplikasi SISGITA di Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama sejumlah kepala perangkat daerah. Sekitar 60 kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Salah satu agenda utama kerja sama ini ialah mempercepat integrasi Nomor Identifikasi Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), termasuk melakukan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Integrasi tersebut dinilai dapat membantu pemerintah daerah menemukan ketidaksesuaian antara data bidang tanah dan objek pajak. Data yang terhubung diharapkan membuat proses administrasi pertanahan dan perpajakan menjadi lebih tertata dan terkoordinasi.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi dalam pemerintahan harus memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
“Integrasi data tanah dan pajak ini menjadi langkah penting agar pemerintah daerah memiliki data yang lebih akurat dan saling terhubung. Kita ingin administrasi semakin tertib, pelayanan semakin baik, dan pengelolaan daerah semakin terukur,” ujar Tri.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Tarbarita Simorangkir, menekankan pentingnya koordinasi serta pemutakhiran data secara berkelanjutan.
Menurutnya, keterhubungan data dapat membantu mengurangi ketidaksesuaian informasi yang selama ini berpotensi muncul dalam administrasi pertanahan maupun perpajakan.
“Dengan data yang saling terhubung, kita bisa mengurangi ketidaksesuaian informasi dan membantu pemerintah daerah melakukan penataan administrasi secara lebih akurat. Kolaborasi ini diharapkan mendukung pelayanan pertanahan dan perpajakan yang lebih tertib bagi masyarakat,” ujarnya.
Pemkot Bekasi berharap penerapan SISGITA dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data.
Selain meningkatkan ketepatan administrasi, integrasi tersebut diharapkan mendukung pengelolaan penerimaan daerah secara lebih akuntabel serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh pelayanan pertanahan dan perpajakan.
(Prab/TS)
0 Komen