Camat Tambun Selatan Tinjau Bangli di Pondok Timur Indah
Tambun Selatan (Bintang Save) - Camat Tambun Selatan, Sopyan Hadi meninjau bangunan liar atau Bangli di sepanjang Jl. Raya Pondok Timur Indah, Selasa (11/7/2023) siang.
Dalam kesempatan itu, Camat Tambun Selatan, Sopyan Hadi menegaskan bakal menindaklanjuti penertiban Bangli di sepanjang Jl. Raya Pondok Timur Indah.
"Secara administrasi terlabih dahulu kami akan melakukan koordinasi ke Satpol PP Pemda Kabupaten Bekasi. Insya Allah secepatnya," kata Camat.
Di lokasi yang sama, Lurah Jatimulya, Acep Abdi Eka Pradana mendukung penuh langkah Pemerintah Kecamatan Tambun Selatan untuk melakukan penertiban Bangli di Jl. Raya Pondok Timur Indah.
"Intinya, kami dari Kelurahan Jatimulya tentunya mendukung penuh langkah (penertiban Bangli) ini. Tentunya (pembongkaran-red) akan dilakukan setelah proses ada surat perintah," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, di sepanjang Jl. Raya Pondok Timur Indah berdiri sekitar 15 Bangli. Para pedagang yang menempati Bangli tersebut mengaku membayar uang sewa Rp 5 juta per tahun kepada oknum bernama Suharjo.
"Jumlah itu belum termasuk biaya keamanan dan kebersihan. Ini sudah terkategori sebagai Pungli dan harus ditindak. Dan Bangli di sepanjang jalan harus dibongkar. Karena tanah itu badan jalan bukan milik pribadi," tegas salah seorang warga, H. Rosyid.
Dari pengamatan di lokasi, nampak mendampingi Camat Tambun Selatan, yakni Lurah Jatimulya Acep Abdi Eka Pradana, Ketua RT 01 Kholid, Ketua RW 10 Mamad, dan Satpol PP Kecamatan Tambun Selatan. (Ccp)
0 Komen