post image

Ir. H. Setiadi Reksoprodjo Mendapatkan Rekor MURI sebagai Menteri Termuda Sepanjang Sejarah

Jakarta (Bintang Save) - Sebagai bagian dari upaya pengungkapan fakta sejarah bangsa dan untuk mendukung Keppres no 17 Tahun 2022 tentang rekomendasi pemulihan bagi korban atau keluarga atas pelanggaran HAM berat di masa lalu, Garda Nasionalis mengadakan acara Penyerahan Rekor MURI bagi alm. Ir. H. Setiadi Reksoprodjo sebagai Menteri termuda sepanjang sejarah Kabinet Republik Indonesia. 

Lahir di Kutoardjo, Purworejo, Jawa Tengah, pada tanggal 18 September 1921 dan merupakan anak tertua dari 12 bersaudara, Setiadi muda berhasil menyelesaikan pendidikannya dan mendapatkan predikat insinyur untuk jurusan sipil pada umur 21 tahun dari THS (sekarag ITB) di Bandung pada tahun 1942.

Aktif dalam pergerakan perjuangan pemuda bersama Sutan Sjahrir, Ismudikarta, dr. Soedarsono, Asikin, Moefreni Moe'min, Hamdani, dan tokoh-tokoh pergerakan lainnya, Ir. Setiadi menjadi Ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia untuk daerah Cirebon dan sekitarnya, sampai dengan tercetusnya Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Cirebon dan sekitarnya adalah basis gerilya dan perjuangan Ir. Setiadi.

Pada tahun 1947, saat berusia 25 tahun, Ir. Setiadi diangkat menjadi Menteri Penerangan oleh Presiden Soekarno pada Kabinet RI ke 5 (Kabinet Mr. Amir Sjarifuddin) dan menjadikannya sebagai menteri termuda sepanjang sejarah Kabinet Republik Indonesia.

Saat Bung Karno membentuk Kabinet Dwikora, Ir. Setiadi ditunjuk menjadi Menteri Departemen Listrik dan Ketenagaan (Energi), yang tugas pokoknya untuk mengembangkan infrastruktur kelistrikan dan pengembangan pemanfaatan energi di Indonesia dalam rangka mempersiapkan proses industrialisasi berdasarkan pola perencanaan pembangunan semesta nasional. 

Salah satu program awal departemen ini adalah perencanaan Program Listrik Masuk Desa yang terus dikembangkan hingga saat ini. Pada Februari 1966, Ir. Setiadi dilantik kembali menjadi menteri untuk jabatan yang sama di Kabinet Dwikora II (dikenal sebagai Kabinet 100 Menteri).

Berkaitan dengan terjadinya tragedi nasional G30S/1965, Ir. Setiadi secara tegas menyatakan dukungan sepenuhnya kepada Bung Karno serta semua kebijakan politiknya. Sehingga ketika Presiden Soekarno berhasil didesak untuk menerbitkan Surat Perintah 11 Maret 1966, maka 21 orang Menterinya termasuk Ir. Setiadi bersama Waperdam I, Waperdam III ditahan atas perintah Jenderal Soeharto dan ditempatkan di kompleks tahanan militer Nirbaya Jakarta Timur.

Penerima Bintang Gerilya, Satya Lencana Perang Kemerdekaan I dan Satya Lencana Perang Kemerdekaan Il ini, mendekam dalam tahanan Orde Baru selama hampir 12 tahun, 1966-1977, dan Ir. Setiadi dibebaskan tanpa proses diadili.

Letjen Mar. Ali Sadikin, Gubernur DKI pada saat itu, memanggil dan memerintahkan Lurah Pegangsaan Jakarta Pusat daerah tempat tinggal Ir. Setiadi, untuk memberikan KTP seumur hidup kepada Ir. Setiadi yang sebelumnya tidak pernah bisa dia dapatkan.

Setelah reformasi, Ir. Setiadi bersama Ir. H.M. Sanusi (tokoh Masyumi), Soedibjo, Soetomo Martopradoto, Ibu Jo Koerwet, Permadi SH, Simon Tiranda, dan lain-lain, mendirikan organisasi PAKORBA (Paguyuban Korban Orde Baru) dan duduk sebagai Anggota Dewan Penasehat, dan juga mengepalai redaksi buletin Mimbar Pakorba.

Pada usianya yang sudah menginjak 82 tahun, Ir. Setiadi ke Eropa (2003) untuk menjadi Penasehat Delegasi LSM HAM Indonesia ke Sidang United Nations - High Commission on Human Rights (UN-HCHR) di Geneve - Swiss, dalam rangka membela korban pelanggaran HAM masa lalu.

Ir. Setiadi Reksoprodjo menikah dengan Koes Soehartini pada tahun 1951 dan dikaruniai 6 orang anak. Ir. Setiadi wafat pada tanggal 28 Juli 2010 di usia 88 tahun dan sehari kemudian dimakamkan di TMP Nasional Kalibata dengan upacara militer.

Witaryono Reksoprodjo selaku wakil keluarga, lebih lanjut, menjelaskan bahwa penyerahan Rekor Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI) bagi ayahanda bisa dijadikan pelecut semangat bagi kawula muda untuk terus bisa berprestasi dan mencapai torehan-torehan sejarah dengan tinta emas. (Re)

0 Komen