post image

Bupati Bekasi dan Kepala BKN Ingatkan P3K untuk Profesional dan Berkontribusi bagi Daerah

Bekasi, BintangSave.com – Sebanyak 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) resmi dilantik dalam sebuah upacara di Plaza Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 26 Maret 2025. Acara ini dihadiri oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, SH, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, SH, MH, yang menekankan pentingnya profesionalisme, etika kerja, dan komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bekasi mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung kelancaran pelantikan P3K, termasuk unsur pemerintahan dan aparat keamanan. Menurutnya, berkat dukungan dari berbagai pihak, proses pelatihan dan pengangkatan P3K dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Sementara itu, Kepala BKN, Prof. Zudan, menegaskan bahwa status P3K berbasis kontrak kerja dengan evaluasi berkala, sehingga setiap pegawai harus mampu menunjukkan kinerja optimal agar kontraknya dapat diperpanjang. Ia menjelaskan bahwa perjanjian kerja P3K memiliki durasi antara satu hingga lima tahun dan akan dievaluasi setiap tahun. Jika kinerjanya baik, kontrak dapat diperpanjang, namun jika tidak memenuhi standar, kontraknya bisa berakhir. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peningkatan kompetensi guna memastikan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Selain itu, ia juga mengingatkan para pegawai untuk menjaga etika kerja serta membangun lingkungan kerja yang profesional dengan mengedepankan sopan santun, kesusilaan, dan komunikasi yang baik agar tercipta lingkungan kerja yang kondusif dan produktif.

Bupati Bekasi menambahkan bahwa pengangkatan P3K bukan sekadar kebijakan pemerintah daerah, melainkan hasil kerja keras banyak pihak. Ia menekankan bahwa Kabupaten Bekasi menjadi salah satu daerah yang berhasil melaksanakan pengangkatan P3K dengan baik di tingkat nasional. Dengan jumlah penduduk lebih dari 3,2 juta jiwa, keberadaan P3K memiliki peran krusial dalam memperkuat pelayanan publik dan mendukung efektivitas pemerintahan. Oleh karena itu, ia mengimbau agar seluruh pegawai menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan disiplin.

Ia juga menegaskan bahwa kini para pegawai P3K bukan lagi tenaga honorer, melainkan bagian dari sistem pemerintahan yang diakui secara resmi. Oleh sebab itu, mereka harus memanfaatkan kesempatan ini untuk berkontribusi nyata bagi Kabupaten Bekasi. Prinsip Bangkit, Maju, Sejahtera harus menjadi landasan kerja nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan diwujudkan dalam setiap langkah kerja.

Menutup sambutannya, ia mengajak seluruh P3K untuk terus bersemangat, meningkatkan kompetensi, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Bekasi.

(TS)

 

0 Komen