Tim Hukum H. Rachmat Hidayat dan H. Rustam Effendi Laporkan Dugaan Perusakan Baliho ke Polres Lubuklinggau, Serukan Pemilu Damai
Lubuklinggau, Bintang Save.Com – Sabtu (26/10/2024) – Tim hukum pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau, H. Rachmat Hidayat dan H. Rustam Effendi, secara resmi melaporkan dugaan perusakan baliho mereka ke Polres Lubuklinggau. Laporan ini merupakan langkah hukum untuk menangani insiden yang diduga merugikan kedua calon menjelang Pilkada.
Koordinator Tim Hukum, Andika Wira Kesuma, S.H., M.H., bersama tim advokat, mendatangi Polres Lubuklinggau pada Selasa siang (22/10/2024) untuk menyerahkan laporan resmi terkait dugaan perusakan tersebut. Mereka juga berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kami datang untuk melaporkan dugaan tindakan perusakan baliho yang berdampak negatif bagi paslon nomor dua. Harapan kami, pihak berwenang dapat segera memproses laporan ini agar jelas siapa yang bertanggung jawab atas insiden tersebut,” ujar Andika kepada awak media di Polres Lubuklinggau.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan, melalui Kanit Pidsus, Dodi, membenarkan adanya laporan tersebut. "Ya, benar. Saat ini kami masih mendalami kasus tersebut dan telah memeriksa beberapa saksi. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil terlapor untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Dodi.
Kasus ini menarik perhatian publik, yang prihatin atas insiden tersebut. Tim hukum berharap penyelidikan berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Selain untuk memberi efek jera kepada pelaku, laporan ini juga bertujuan menjaga suasana Pilkada yang damai di Kota Lubuklinggau. Masyarakat pun diimbau untuk menjaga ketertiban dan mematuhi hukum demi terciptanya suasana Pilkada yang aman dan kondusif.
(Ferry)
0 Komen