Pemerintah Kota Bekasi Hentikan Sementara Pelaksanaan Car Free Day Selama Ramadhan Dan Mudik Lebaran
Kota Bekasi, 27 Februari 2025 – Pemerintah Kota Bekasi resmi menghentikan sementara penyelenggaraan Car Free Day (CFD) di Kota Bekasi. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 600.4/1136/DLH.TLPKLH yang diterbitkan pada 27 Februari 2025.
Penghentian sementara CFD ini dilakukan sehubungan dengan datangnya Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah serta sebagai langkah antisipasi dalam pengamanan arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1446 Hijriah di Kota Bekasi.
Dengan demikian, kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (CFD) yang biasa berlangsung di Ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani hingga kawasan Summarecon Kota Bekasi akan ditiadakan sementara. CFD akan kembali diselenggarakan setelah berakhirnya cuti bersama Idul Fitri 1446 Hijriah.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi kebijakan ini dan menyesuaikan kegiatan olahraga serta aktivitas lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku selama periode penghentian sementara ini. (TS)
0 Komen