Pemerintah Kota Bekasi Perkuat Pengawasan Warga Negara Asing Melalui Timpora
Kota Bekasi 30 Oktober 2024 — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) 2024 di Ballroom Hotel Aston Imperial pada Rabu (30/10). Rapat ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Kota Bekasi.
Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, bersama sejumlah pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum terkait, turut hadir dalam acara ini. “Kegiatan ini diselenggarakan guna memperkuat koordinasi anggota Timpora dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas Warga Negara Asing di Kota Bekasi,” jelas Uckhy Aditya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi.
Uckhy menambahkan bahwa Timpora memiliki peran penting dalam memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap WNA. “Tugas Timpora adalah memberikan rekomendasi kepada instansi pemerintah terkait mengenai pengawasan Warga Negara Asing,” tambahnya.
Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, menyampaikan dukungannya terhadap peran Timpora dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bekasi. "Timpora harus bekerja secara sinergis dengan melibatkan seluruh elemen, baik dari instansi pemerintah, aparat keamanan, maupun masyarakat. Sinergi dan kolaborasi ini sangat penting untuk mendeteksi lebih dini dan menangani dengan cepat setiap potensi permasalahan yang mungkin timbul,” ujar Gani.
Gani Muhamad juga menekankan pentingnya komunikasi yang baik di antara para pemangku kepentingan untuk mendukung efektivitas pengawasan. “Komunikasi yang efektif dan berbagi informasi tepat waktu adalah kunci keberhasilan dalam tugas pengawasan ini. Saya mengajak semua pihak yang terlibat dalam Timpora untuk berkomitmen membangun kolaborasi yang solid,” tutupnya. (Vivi)
0 Komen