Lapas Kelas IIA Cikarang Gandeng APH, Geledah Kamar dan Tes Urine Warga Binaan
Bekasi, bintang-save.com - Penggeledahan Kamar atau Blok Hunian dan Tes Urine warga binaan di lakukan petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang dibantu Aparat Penegak Hukum, Selasa (1/10/24).
Dipimpin langsung Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang yang langsung ditembuskan pada Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Direktur Pengamanan dan Intelijen serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Kegiatan dilakukan dengan mendatangi satu per satu kamar atau hunian warga binaan di tempat tersebut.
Kegiatan yang dilakukan petugas Lapas Kelas IIA Cikarang ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.5-UM.01.01-162 tertanggal 15 Juli 2024 perihal Laporan pelaksanaan penggeledahan kamar/blok hunian dan tes urine terhadap tahanan, narapidana, dan anak pada Rutan, Lapas dan LPKA bekerja sama dengan POLRI, TNI dan BNN.
Adapun dalam kegiatan tersebut terlebih dahulu dilakukan apel gabungan yang dipimpin oleh Plh. Kepala Lembaga Pemasyarakatan dan dilanjutkan pengarahan terkait teknis dan pembagian tugas pelaksanaan penggeledahan kamar hunian dan tes urine.
Sedangkan pelaksanaan penggeledahan kamar hunian dan badan warga binaan bersama APH di lakukan pada seluruh blok hunian untuk pelaksanaan tes urine bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakayan Kelas IIA Cikarang di lakukan bersama BNK Bekasi.
Pencatatan hasil temuan barang dari penggeledahan kamar hunian
di antaranya 10 Unit handphone, 12 Unit charger,1 unit terminal,2 unit headset, 2 unit parfum otomatis, 4 buah gelas kaca,1 unit kipas angin ,7 buah kaca cermin, 3 buah ikat pinggang, 3 buah sendok besi,1 buah garpu,2 buah tang, 3 buah paku, 1 alat cukur, 3 buah gunting, 2 buah gunting kuku, 15 botol kaca, 3 buah botol kaleng,1 unit alat cukur elektrik,6 buah sajam, 2 buah tali, 2 unit kabel instalasi,1 unit STB,7 buah besi,1 buah pods,1 unit pinset dan 1 buah obat.
"Adapun hasil tes urine terhadap 33 orang warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Cikarang dan pegawai dengan hasilnya negatif," ucap Plh.Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang Yusuf Priyo Widodo
Dijelaskan Yusuf Priyo Widodo, pembuatan laporan dan berita acara sidak atau penggeledahan serta berita acara tes urine untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut.
"Kegiatan Penggeledahan kamar/blok hunian dan tes urine bersama Aparat Penegak Hukum di Lapas Kelas IIA Cikarang berjalan dengan aman dan kondusif," tandas Yusuf Priyo Widodo. (Red/ccp)
0 Komen