post image

Tarif Parkir RS Ananda Babelan Disorot, Sidak Dishub Dinilai Mandek Tanpa Tindak Lanjut

  • Administrator
  • 04 Mar 2026
  • Nasional
  • 19 Lihat

Bekasi, bintang-save.com - Polemik retribusi parkir di RS Ananda Babelan belum menunjukkan titik terang. Inspeksi mendadak yang sebelumnya dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi justru dinilai tidak menghasilkan langkah konkret.

Hingga kini, tarif parkir yang dikeluhkan keluarga pasien masih diberlakukan tanpa perubahan berarti.

Sorotan keras datang dari Pokja Wartawan Babelan Utara. Mereka mempertanyakan efektivitas sidak yang dilakukan, karena tidak diikuti dengan keputusan tegas maupun penertiban di lapangan.

Ketua Pokja Wartawan Babelan Utara, Nursin, menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini.

“Sudah sidak, tapi tidak ada tindakan. Ini yang jadi pertanyaan. Jangan sampai publik menilai kasus ini dibiarkan begitu saja,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Menurut Nursin, tarif parkir yang diterapkan diduga tidak sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025. Jika ketidaksesuaian itu terbukti, maka praktik tersebut berpotensi masuk kategori pungutan liar oleh pihak pengelola, yakni Yayasan Ananda Prima Indonesia.

Ia mendesak agar persoalan ini tidak berhenti pada klarifikasi administratif semata. Aparat penegak hukum, termasuk tim Saber Pungli Polres Metro Bekasi, diminta turun tangan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Bagi warga dan keluarga pasien, persoalan ini bukan sekadar soal tarif, melainkan soal kepastian aturan dan rasa keadilan. Jika pengawasan terhadap fasilitas publik lemah, kepercayaan masyarakat yang dipertaruhkan. Pemerintah daerah pun dituntut menunjukkan keberpihakan yang jelas pada kepentingan publik, bukan sekadar melakukan sidak tanpa tindak lanjut nyata. (Ccp/Red)

 

0 Komen