Warga Soroti Proses Coklit Pilkades Danau Indah, Minta Dugaan Kejanggalan Ditelusuri Secara Transparan
BEKASI, bintang-save.com – Pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, mulai menjadi perhatian sejumlah warga. Mereka meminta seluruh tahapan pendataan pemilih dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku guna menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi.
Salah seorang warga Dusun 01, Desa Danau Indah, M. Daud Efendi, mengaku menemukan sejumlah hal yang menurutnya perlu mendapat perhatian dari penyelenggara Pilkades. Ia berharap panitia, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pihak terkait meningkatkan pengawasan terhadap proses coklit agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
"Pendataan pemilih merupakan tahapan yang sangat menentukan kualitas Pilkades. Karena itu kami berharap prosesnya diawasi secara maksimal sehingga berjalan jujur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Daud kepada awak media, Kamis (6/8/2026).
Selain menyoroti aspek pengawasan, Daud mengaku memperoleh informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya pihak-pihak yang menyerahkan Kartu Keluarga kepada petugas pencocokan data maupun kepada sejumlah Ketua RT. Ia juga menerima informasi mengenai keberadaan stiker sensus yang diduga tidak berada pada lokasi semestinya.
Menurutnya, seluruh informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak yang berwenang agar tidak berkembang menjadi asumsi maupun spekulasi yang dapat mengganggu jalannya tahapan Pilkades.
Di sisi lain, pihak yang mengatasnamakan salah satu bakal calon kepala desa juga menyampaikan keberatan atas dugaan adanya penambahan data pemilih yang dinilai berpotensi memengaruhi hasil pendataan. Dugaan tersebut meliputi penambahan Kartu Keluarga baru, data yang diduga tidak valid, hingga masih tercantumnya warga yang disebut telah berpindah domisili.
Meski demikian, seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan dan klarifikasi sesuai prosedur yang berlaku.
Daud juga menyoroti dugaan adanya aparatur Pemerintah Desa Danau Indah yang diduga menunjukkan keberpihakan kepada salah satu bakal calon. Menurutnya, apabila informasi tersebut terbukti, maka perlu dilakukan penelusuran karena aparatur desa dituntut menjaga netralitas selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.
Sebagai bentuk keseriusan, Daud mengaku telah menghimpun sejumlah dokumen dan dokumentasi yang menurutnya dapat dijadikan bahan awal bagi pihak berwenang untuk melakukan penelusuran. Namun ia menegaskan seluruh dokumen tersebut tetap harus melalui proses verifikasi sehingga tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran.
Ia berharap panitia Pilkades, BPD, Pemerintah Desa Danau Indah, serta instansi terkait segera melakukan klarifikasi, audit data, dan penelusuran terhadap berbagai laporan yang berkembang. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas penyelenggaraan Pilkades sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di tingkat desa.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Panitia Pilkades Desa Danau Indah, BPD Desa Danau Indah, Pemerintah Desa Danau Indah, maupun petugas pencocokan dan penelitian data terkait berbagai informasi yang berkembang. Redaksi memberikan ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (Ccp)
0 Komen