Rapat Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Karawang dengan OPD Penghasil Pajak dalam Rangka Pembahasan Rancangan Perubahan Perda Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Karawang, Bintang-save.com - Pada hari Senin, 23 Februari 2026, Mumun Maemunah, selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, memimpin Rapat Kerja Komisi II bersama dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja penghasil pajak daerah. Rapat tersebut membahas secara komprehensif rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, termasuk kajian substansi terhadap aturan yang ada, evaluasi capaian realisasi pendapatan asli daerah (PAD), serta langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk peningkatan kontribusi PAD melalui pajak dan retribusi.

Rapat kerja ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi legislasi dan pengawasan Komisi II DPRD Kabupaten Karawang dalam rangka menyelaraskan kebijakan perpajakan daerah dengan dinamika pembangunan serta kebutuhan fiskal daerah, sekaligus memastikan keterlibatan aktif mitra OPD dalam proses perumusan naskah akademik dan perubahan pasal-pasal dalam raperda yang akan diusulkan untuk dibahas lebih lanjut. (ADV)
0 Komen