Temui Warga Dukuh Bima, Pipit Haryanti Paparkan Gagasan Pembangunan Kawasan Perumahan
BEKASI, bintang-save.com – Bakal calon Kepala Desa Lambangsari, Pipit Haryanti, S.Ei., memenuhi undangan warga Perumahan Dukuh Bima untuk berdialog dan mendengar langsung berbagai persoalan serta aspirasi masyarakat terkait pembangunan dan kebutuhan lingkungan perumahan.
Pertemuan yang berlangsung di halaman Posyandu Bima Citra, Minggu (6/9/2026) pagi, menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan sejumlah persoalan sekaligus berdiskusi mengenai peran pemerintah desa dalam mendorong pembangunan, pelayanan publik, hingga penyediaan infrastruktur di kawasan perumahan.
Salah satu isu yang mengemuka adalah kejelasan status fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) yang dinilai menjadi bagian penting dalam membuka akses terhadap berbagai program pembangunan pemerintah.
Pipit mengatakan, pembangunan kawasan perumahan merupakan salah satu perhatian yang telah diupayakannya selama periode pertama menjabat sebagai Kepala Desa Lambangsari.
Menurutnya, pemerintah desa selama ini terus mendorong dan memfasilitasi proses penyerahan fasos-fasum kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi sesuai mekanisme yang berlaku.
“Selama periode pertama, kami sudah berupaya maksimal untuk mendorong pembangunan di lingkungan perumahan, termasuk terus mengupayakan proses penyerahan fasos-fasum kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi,” ujar Pipit.
Ia menilai kejelasan status fasos-fasum memiliki arti strategis. Selain membuka peluang masuknya program pembangunan dari pemerintah daerah, persoalan tersebut menurutnya juga berkaitan erat dengan upaya penanganan banjir di wilayah Lambangsari.
Pipit secara khusus menyinggung rencana penanganan banjir di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cijambe yang menurutnya berkaitan dengan kebutuhan kepastian status lahan.
Ia menyebut adanya kajian Detail Engineering Design (DED) dari Kementerian Pekerjaan Umum terkait penanganan DAS Cijambe sepanjang sekitar 32 kilometer.
Menurut Pipit, jika proses penyerahan fasos-fasum dapat dituntaskan, hasil kajian tersebut diharapkan dapat lebih mudah ditindaklanjuti dalam bentuk pembangunan fisik yang memberikan dampak terhadap pengurangan risiko banjir di kawasan Lambangsari.
Ia juga menyebut upaya tersebut selama ini terus dikawal oleh masyarakat yang tergabung dalam Forum Peduli Cijambe, khususnya untuk wilayah Lambangsari.
“Penyerahan fasos-fasum ini sangat penting. Selama saya menjabat pada periode pertama, pemerintah desa terus mendesak dan memfasilitasi prosesnya. Pemerintah desa bukan sebagai penerima langsung, tetapi berupaya mendorong agar proses tersebut bisa diselesaikan sesuai mekanismenya,” jelas Pipit.
Menurutnya, kejelasan status fasos-fasum akan membuat masyarakat perumahan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan manfaat pembangunan dari berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari pemerintah desa, Pemerintah Kabupaten Bekasi hingga kementerian teknis sesuai kewenangan masing-masing.
Dengan demikian, kata Pipit, warga yang tinggal di kawasan perumahan tetap memiliki posisi yang sama sebagai bagian dari masyarakat Desa Lambangsari dan berhak mendapatkan perhatian dalam perencanaan pembangunan.
Pipit mengatakan, apabila proses penyerahan fasos-fasum dapat terealisasi tahun ini, pemerintah desa bersama masyarakat dapat mulai menyusun sejumlah program strategis yang dibutuhkan lingkungan perumahan.
Salah satu yang menurutnya potensial untuk dikembangkan adalah pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui TPS 3R maupun bank sampah.
“Kalau penyerahan fasos-fasum ini bisa terealisasi tahun ini, insyaallah kita bisa mulai merancang program-program strategis bersama masyarakat. Misalnya TPS 3R maupun bank sampah,” katanya.
Menurut Pipit, persoalan sampah tidak cukup diselesaikan hanya dengan mengandalkan pengangkutan. Dibutuhkan sistem pengelolaan yang melibatkan masyarakat sejak dari lingkungan tempat tinggal, sehingga sampah dapat dikurangi sekaligus memiliki nilai ekonomi.
Karena itu, ia menilai partisipasi warga harus menjadi bagian penting dalam setiap perencanaan pembangunan di kawasan perumahan.
Persoalan lain yang turut dibahas dalam dialog tersebut adalah kebutuhan transportasi.
Warga mengusulkan adanya layanan feeder atau shuttle yang menghubungkan kawasan perumahan dengan sejumlah simpul transportasi massal, seperti LRT, stasiun Commuter Line, akses menuju bandara, hingga layanan Transjakarta.
Pipit menyambut baik usulan tersebut. Menurutnya, perkembangan kawasan perumahan harus diikuti dengan sistem transportasi yang mampu menghubungkan warga dari tempat tinggal menuju simpul transportasi publik atau konsep first mile.
Ia menilai keberadaan feeder dapat menjadi salah satu alternatif untuk memudahkan mobilitas warga sekaligus mendorong penggunaan transportasi umum.
“Usulan dari warga ini sangat baik. Kalau memang dibutuhkan lembaga untuk mengelolanya, kita bisa sinergikan dengan KDMP atau Koperasi Desa Merah Putih. Jadi bukan hanya menjawab kebutuhan transportasi, tetapi juga bagaimana kegiatan tersebut bisa dikelola secara kelembagaan,” ujarnya.
Menurut Pipit, gagasan tersebut juga perlu dilihat dalam konteks mobilitas masyarakat Lambangsari yang semakin terhubung dengan kawasan perkotaan, termasuk Jakarta.
Karena itu, konektivitas transportasi dari lingkungan perumahan menuju jaringan transportasi massal dinilai dapat menjadi salah satu kebutuhan pembangunan desa ke depan.
Dialog di Dukuh Bima menjadi kesempatan bagi Pipit untuk mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat perumahan sekaligus menyampaikan gagasan mengenai arah pembangunan apabila kembali dipercaya memimpin Desa Lambangsari.
Bagi Pipit, pembangunan desa tidak seharusnya membedakan antara kawasan kampung dan perumahan. Selama berada dalam wilayah administratif Desa Lambangsari, seluruh masyarakat memiliki kebutuhan pembangunan yang harus diperjuangkan.
“Pembangunan desa harus mencakup seluruh wilayah. Tidak boleh ada perbedaan antara masyarakat di kampung maupun di perumahan. Semuanya adalah warga Lambangsari,” kata Pipit.
Dari dialog tersebut, sejumlah persoalan mulai dari kepastian fasos-fasum, penanganan banjir, pengelolaan sampah hingga konektivitas transportasi mengemuka sebagai bagian dari kebutuhan masyarakat perumahan.
Pipit berharap berbagai aspirasi tersebut tidak berhenti pada forum diskusi, tetapi dapat dipetakan menjadi program yang realistis dan diperjuangkan melalui sinergi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, kementerian teknis, serta partisipasi masyarakat. (Ccp)
0 Komen