post image

Usai Pelantikan, Muhtada: Agenda Selanjutnya adalah Menyelesaikan AKD dan Tartib Dewan

  • Administrator
  • 06 Sep 2024
  • Politik
  • 27 Lihat

Cikarang Pusat, bintang-save.com - Sebanyak 55 orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029 secara resmi dilantik, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (5/9) sore. 

Usai pelantikan, forum Paripurna juga menetapkan pimpinan DPRD sementara. Adapun Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bekasi dijabat oleh Muhtada Sobirin dari Partai Golkar dan Wakil Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bekasi adalah Aria Dwi Nugraha dari Partai Gerindra.

Dalam kesempatan tersebut, Muhtada Sobirin menjelaskan tugas Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bekasi yaitu menghantarkan institusinya untuk menyelesaikan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) hingga definitif dan menyelesaikan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib serta Kode Etik.

Hal itu, kata Muhtada, sesuai ketentuan Pasal 34 ayat 3 Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Provinsi Kabupaten/Kota ditegaskan bahwa Pimpinan Sementara DPRD memiliki sejumlah tugas di antaranya memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi Rancangan Peraturan tentang Tata Tertib DPRD serta memproses penatapan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi definif. 

Dirinya mengaku akan menyelesaikan tugasnya, terutamanya dalam penyusunan personalia alat kelengkapan dengan secepat-cepatnya agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik. 

"Selaku pimpinan sementara akan melaksanakan agenda-agenda prioritas sesuai tugas dan kewenangan kami. Semoga dengan secepatnya proses-proses penyelesaian agenda prioritas tersebut, alat kelengkapan dewan (AKD)
akan segera terbentuk dan berfungsi serta kewenganan dewan dalam menjalankan tugasnya sebagai salah satu penyelenggara pemerintahan daerah dapat berjalan secara maksimal,” terangnya.

Adapun pelantikan anggota DPRD ini digelar sesuai dengan SK Gubernur Nomor 171.3/kep.462-Pemotda/2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2019 – 2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2024 – 2029  Hasil Pemilu Tahun 2024. 

"Memutuskan, menetapkan, meresmikan pemberhentian dengan hormat anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2019-2024,” kata Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, E.Y Taufik saat membacakan SK Gubernur Jawa Barat. (Red) 

0 Komen