Trotoar Jadi Komoditas di Pondok Ungu Permai? Warga Desak Lurah dan Satpol PP Bertindak
BABELAN, Bintang-save.com – Aktivitas jual-beli lapak di atas trotoar Jalan Pondok Ungu Permai (PUP), Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, makin menjadi-jadi. Area yang seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki itu kini berubah menjadi deretan lapak komersial, lengkap dengan praktik pungutan liar yang diduga bernilai jutaan rupiah per lokasi.
Dalam pantauan di lapangan, hampir seluruh trotoar dipenuhi pedagang kaki lima (PKL). Dari makanan, minuman, hingga barang dagangan lainnya, semuanya memenuhi jalur pedestrian dan sebagian bahu jalan. Akibatnya, pejalan kaki terpaksa turun ke jalan dan berbagi ruang dengan kendaraan bermotor.
“Setiap hari kami harus jalan di jalan raya. Bahaya sekali, apalagi kalau bawa anak. Kalau hujan, banjir juga makin parah karena saluran air tertutup bangunan lapak,” keluh seorang warga, Minggu (8/12).
Lebih memprihatinkan, sejumlah sumber menyebut ada sistem pembayaran tidak resmi bagi pedagang yang ingin menempati titik strategis.
Besaran pungutan disebut bervariasi—mulai dari ratusan ribu rupiah per hari hingga pembayaran tahunan jutaan bahkan puluhan juta rupiah.
“Ada iuran harian. Tapi lapak yang bagus ada ‘uang sewa’ tahunan ke oknum tertentu. Ini trotoar fasilitas publik, kok bisa kayak milik pribadi?” ungkap salah satu pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Hal ini memunculkan dugaan adanya pembiaran bahkan keterlibatan pihak yang memiliki otoritas.
Warga menilai pihak kelurahan dan Satpol PP gagal menjalankan fungsi pengawasan, terutama karena lokasi tersebut merupakan jalur utama dengan intensitas lalu lintas tinggi.
Nama Lurah Bahagia, Khoirul Anwar, S.S.TP., M.Si, ikut terseret perhatian publik. Terlebih karena ia belum lama ini masuk daftar finalis Future Leader Jawa Barat 2025 sebagai ASN berprestasi.
Namun temuan di lapangan justru memunculkan pertanyaan publik mengenai implementasi prestasi tersebut di tingkat pelayanan dan ketertiban wilayah.
Seorang aktivis kebijakan publik, Dedi, memberikan respons keras.
“Ini jelas melanggar Perda Ketertiban Umum. Kalau lurah diam, itu bukan sekadar lalai tetapi patut diduga ada pembiaran. Segera tertibkan, usut pungli, dan kembalikan trotoar ke fungsi aslinya,” tegasnya.
Warga berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP melakukan penertiban menyeluruh—bukan hanya razia seremonial yang hilang dalam hitungan hari.
Selain itu, desakan muncul agar dilakukan audit internal dan pemeriksaan terhadap dugaan pungutan liar yang dapat merugikan negara dan merampas hak publik. (Red)
0 Komen