Tri Adhianto Tegaskan Penertiban Tetap Berjalan Meski Ada Ancaman Sajam
Pembiaran Pelanggaran Lebih Berbahaya
Kota Bekasi, Bintang Save.com — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa insiden ancaman senjata tajam yang terjadi saat kegiatan korve, penertiban pedagang kaki lima (PKL), serta reklame tak berizin di wilayah Bekasi Utara tidak akan menyurutkan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban kota.
Tri menyampaikan bahwa sebelum tindakan penertiban dilakukan, pemerintah telah memberikan imbauan secara terbuka kepada para pelaku usaha maupun pihak terkait. Selain itu, petugas di lapangan juga telah diinstruksikan untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis sebagai langkah awal.
“Kita sudah memberikan imbauan terlebih dahulu, dan petugas juga bergerak dengan pendekatan persuasif. Namun negara tidak boleh terus-menerus kalah oleh pelanggaran yang dibiarkan,” ujar Tri, Sabtu (8/2/2026).
Ia menegaskan, kehadirannya secara langsung di lokasi penertiban merupakan bentuk tanggung jawab moral dan administratif sebagai kepala daerah. Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan aturan benar-benar dijalankan secara konsisten dan tidak tebang pilih.
Menurutnya, penataan kawasan, kebersihan lingkungan, ketertiban umum, serta penertiban reklame tak berizin merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Bahkan, langkah tersebut selaras dengan arahan Presiden terkait penataan ruang dan penguatan disiplin dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tugas saya memastikan negara hadir dalam setiap proses penegakan aturan. Ini bukan semata soal penertiban, tetapi bagian dari komitmen menjaga kebersihan, tata ruang, dan ketertiban Kota Bekasi,” tegasnya.
Menanggapi adanya ancaman senjata tajam di lapangan, Tri menyatakan bahwa hal tersebut bukanlah persoalan utama yang menjadi kekhawatirannya. Ia justru menyoroti dampak jangka panjang dari pembiaran pelanggaran yang terjadi secara terus-menerus tanpa penindakan tegas.
“Saya tidak khawatir pada goloknya. Yang saya khawatirkan adalah ketika pelanggaran dibiarkan terus-menerus hingga dianggap sebagai sesuatu yang lumrah. Dari situ muncul pembiaran, dan pada akhirnya setiap orang merasa dirinya paling benar,” ungkapnya.
Tri menilai bahwa ketegangan maupun ekspresi kemarahan yang muncul saat proses penertiban merupakan akumulasi dari kondisi bertahun-tahun ketika aturan tidak ditegakkan secara konsisten. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa langkah penertiban saat ini merupakan bagian dari upaya membangun kembali disiplin dan kepastian hukum di ruang publik.
“Bisa jadi reaksi yang muncul hari ini adalah dampak dari pembiaran yang terlalu lama. Namun pemerintah harus mulai menertibkan secara konsisten. Risiko pasti ada, tetapi ketegasan dalam menegakkan aturan jauh lebih penting demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.
(TS/Ndoet)
0 Komen