post image

Pemkab Bekasi dan Kemendagri Sinergi Optimalkan Retribusi untuk Tingkatkan PAD 2025

Cikarang Pusat, Bintang Save.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan sektor retribusi. Dalam rangka mencapai target PAD tahun 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar rapat virtual dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, pada Selasa (4/2/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Command Center Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, ini membahas strategi optimalisasi penerimaan daerah melalui implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Ani Gustini, menegaskan bahwa optimalisasi retribusi menjadi langkah prioritas untuk meningkatkan PAD. Sejumlah sektor potensial yang dapat mendongkrak pendapatan daerah antara lain retribusi parkir, pemanfaatan aset daerah, serta layanan publik lainnya.

“Pengelolaan retribusi, khususnya pada sektor parkir yang dikelola Dinas Perhubungan, masih menghadapi kendala teknis. Namun, dengan inovasi yang diusulkan Kemendagri, kami optimis penerimaannya dapat dimaksimalkan,” ujar Ani.

Selain retribusi parkir, OPD lainnya turut mengajukan usulan untuk mengembangkan potensi retribusi di berbagai sektor. Dinas Lingkungan Hidup mengusulkan integrasi retribusi kebersihan untuk fasilitas MCK (Mandi, Cuci, Kakus) umum, sementara Dinas Bina Marga mengajukan pemanfaatan lahan terminal milik pemerintah daerah untuk pembangunan kios sebagai sumber retribusi aset.

“Lahan terminal yang belum tercakup dalam Perda No. 8/2023 akan kami manfaatkan secara optimal. Pembangunan kios serta fasilitas pendukung lainnya akan menjadi sumber retribusi baru,” jelas Ani.

Ani juga menegaskan bahwa setiap kebijakan retribusi harus tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku. “Peraturan sudah jelas, tugas kami adalah memastikan inovasi yang diterapkan tetap sejalan dengan ketentuan yang ada,” tegasnya.

Evaluasi yang dilakukan dalam pertemuan ini juga mengidentifikasi perlunya penambahan jenis retribusi yang belum diakomodasi dalam regulasi sebelumnya. Pemkab Bekasi optimis bahwa langkah strategis ini dapat meningkatkan realisasi PAD secara signifikan, sejalan dengan target pembangunan daerah tahun 2025.

Dengan sinergi antar-OPD serta dukungan dari Kemendagri, Pemkab Bekasi berkomitmen memperkuat sumber pendapatan daerah guna mendanai program prioritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (ADV)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

0 Komen