post image

LSM LIRA Bekasi Rendahnya Partisipasi Pilkada Bukan Tanggung Jawab KPU Semata

Kota Bekasi, Bintang Save.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi 2024 masih berlanjut, setelah Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1, Heri Koswara dan Sholihin (Risol), mengajukan gugatan hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Permohonan tersebut tercatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik Nomor: 224/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Paslon 01 memberikan kuasa kepada Zainudin Paru dan timnya pada 9 Desember 2024, sementara pengajuan permohonan dilakukan pada 10 Desember 2024 pukul 19.10 WIB.

Dalam situasi ini, DPD LSM LIRA Indonesia Kota Bekasi menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat Kota Bekasi untuk bersabar menunggu hasil sengketa pilkada.

Sekretaris Daerah LIRA Kota Bekasi, Abudin, meminta masyarakat agar tidak menyalahkan KPU Kota Bekasi maupun Pemerintah Kota atas rendahnya angka partisipasi pemilih yang tercatat hanya 55,81%. Pernyataan ini disampaikan pada Kamis (12/12/2024) di Caffe Noah, Jl. Ir. H. Juanda, Duren Jaya, Bekasi Timur.

> “Kita harus bersabar. Pilkada belum selesai karena salah satu Paslon telah mengajukan gugatan. Kita tunggu dulu hasilnya. Jangan buru-buru menyalahkan penyelenggara atau pemerintah atas rendahnya partisipasi yang hanya 55,81%,” ujar Abudin.

Sementara itu, Wakil Wali Kota LIRA Bekasi, Agung Lesmana, menjelaskan hasil kajian lembaganya terkait faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya partisipasi pemilih.

Menurut Agung, beberapa faktor utama meliputi kejenuhan politik akibat jadwal pilkada yang berdekatan dengan pemilu, durasi kampanye yang terlalu singkat, serta waktu persiapan yang terbatas untuk KPU. Selain itu, cuaca buruk pada hari pemungutan suara dan jumlah TPS yang lebih sedikit turut menjadi penghambat.

> “Masyarakat terlihat jenuh dengan situasi politik karena jeda antara pemilu dan pilkada hanya delapan bulan. Kampanye singkat selama dua bulan membuat kandidat tidak cukup waktu mengajak pemilih ke TPS. Ditambah lagi, waktu persiapan KPU yang hanya tiga bulan, serta cuaca buruk di sejumlah wilayah seperti Jatiasih. Jumlah TPS yang lebih sedikit dibandingkan pemilu legislatif dan presiden juga membuat jarak ke TPS menjadi kendala,” ungkapnya.

Agung juga menyoroti kritikan terhadap anggaran Pilkada sebesar Rp 90,8 miliar. Ia menegaskan pentingnya pengkajian secara menyeluruh sebelum menyalahkan alokasi anggaran sebagai penyebab rendahnya partisipasi.

> “Anggaran itu mencakup seluruh kebutuhan penyelenggaraan pilkada, bukan hanya sosialisasi. Jadi tidak bijak jika rendahnya partisipasi dikaitkan dengan pengelolaan anggaran. Bahkan di Jakarta, angka partisipasi hanya 58%, jauh menurun dibanding Pilkada DKI 2017 yang mencapai 70%,” tutup Agung.

(Red)

0 Komen