post image

Kebijakan PPAS Berpotensi Timbulkan Overload, SMAN 1 Cibitung Soroti Keterbatasan Ruang Belajar dan Guru Honorer

Cibitung, Bintang Save.com – Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur PPAS (Penerimaan Peserta Afirmasi Sekolah) di SMAN 1 Cibitung, Kabupaten Bekasi, mulai menuai sorotan. Meski pada tahun ajaran ini tambahan siswa baru masih bisa ditampung, pihak sekolah menilai kondisi ruang belajar berpotensi mengalami overload di masa mendatang.

Wakasek Humas SMAN 1 Cibitung, Ari Lestari, menjelaskan bahwa jumlah siswa baru yang diterima melalui jalur PPAS tahun ini sebanyak 20 orang. Dengan jumlah tersebut, ruang belajar masih dapat diakumulasi tanpa menimbulkan gangguan signifikan. Namun, ia mengingatkan situasi bisa berbeda jika kebijakan ini terus diberlakukan tanpa penambahan sarana ruang kelas.

> “Kalau satu kelas diisi 36 siswa, itu masih standar dan bisa terkontrol. Namun, jika lebih dari 40 bahkan sampai 50 siswa, jelas akan menyulitkan guru untuk memantau perkembangan belajar siswa secara maksimal,” ungkap Ari Lestari.

Ia menekankan, pembelajaran berbasis deep learning menuntut perhatian intensif guru terhadap perkembangan individu siswa. Jumlah siswa yang terlalu besar akan membuat guru kesulitan mengelola kelas, membagi kelompok belajar, hingga menjaga motivasi siswa.

Selain keterbatasan ruang belajar, SMAN 1 Cibitung juga menghadapi tantangan serius terkait tenaga pendidik. Berdasarkan data yang dihimpun, sekolah ini memiliki sekitar 20 guru honorer dengan jumlah guru PNS yang sangat terbatas. Kondisi tersebut dinilai akan semakin berat jika jumlah rombongan belajar (rombel) terus bertambah tanpa diimbangi dengan perekrutan tenaga pengajar baru.

> “Kami berharap jika kebijakan PPAS terus berlanjut, pemerintah juga memikirkan dukungan tambahan, baik pembangunan ruang kelas baru, penyediaan fasilitas pendukung seperti AC dan leveler, maupun penambahan rombel yang lebih proporsional. Dengan begitu, guru bisa mengajar lebih nyaman dan siswa mendapatkan pembelajaran yang efektif,” tambahnya.

Tak hanya itu, pihak sekolah juga menyoroti nasib para guru honorer, tenaga administrasi (TU), hingga penjaga sekolah yang hingga kini masih berstatus tenaga kontrak.

> “Kami sangat berharap agar para guru honorer, tenaga TU, maupun penjaga sekolah mendapat perhatian serius dari pemerintah. Setidaknya mereka bisa segera diangkat menjadi pegawai dengan status yang lebih layak, misalnya melalui jalur P3K,” harap Ari Lestari.

Keluhan ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah maupun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat agar kebijakan penerimaan siswa tidak hanya fokus pada peningkatan angka partisipasi, tetapi juga memperhatikan kualitas proses belajar-mengajar, kesejahteraan tenaga pendidik, serta kelayakan sarana dan prasarana sekolah.

Pernyataan tersebut disampaikan Ari Lestari saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (14/8/2025).(TS)

0 Komen