post image

NCW Menilai APH Tidak Serius Tangani Dugaan Jual Beli Bangku PPDB di SMAN 1 Kota Bekasi

Kota Bekasi, bintang-save.com - Dugaan jual Beli bangku pada PPDB tahun 2024 marak terjadi di berbagai daerah, khususnya di Kota Bekasi yang telah menjadi perhatian publik. Salah satunya National Coruption Watch (NCW).

Koodinator NCW Bidang Pendidikan Komunikasi dan Teknologi, Kimsan S, SPd., bahkan mengungkapkan, pihaknya telah melakukan investigasi terkait dugaan jual Beli bangku pada PPDB tahun 2024 di Kota Bekasi dan melaporkan hasilnya kepada aparat penegak hukum.

"Kami telah memberikan hasil investigasi kepada aparat penegak hukum bahkan sudah ada laporan informasi di Polda Metro Jaya tentang adanya kasus penambahan bangku di SMAN 1 Kota Bekasi," katanya, Senin (12/8).

Sebelumnya, kata Kimsan, diduga ada bangku kosong yang "sengaja" tidak diisi saat PPDB berlangsung dan akhirnya diisi namun ada penambahan.

Menurutnya, bangku- bangku ini sengaja tidak diisi agar bisa diperjualbelikan. "Kami sudah memberikan datanya untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sesegera mungkin. Tujuannya agar tidak menjadi modus operandi setiap tahunnya, sehingga dapat merusak sistem pendidikan di Indonesia," tegasnnya.

Diungkapkan Kimsan, dalam data penerimaan siswa di Laman Resmi PPDB Jawa Barat, khususnya SMAN 1 Kota Bekasi dari berbagai jalur, memiliki kuota 426 siswa. Namun dalam hasil seleksi terdapat total 432 siswa, sehingga ada 6 orang siswa tambahan.

"Hal inilah yang menjadi pertanyaan bagi NCW dan juga para orang tua siswa yang anaknnya tidak lolos seleksi," ujarnya.

Sementara itu, ketika hal ini dikonfirmasi kepada Humas SMAN 1 Kota Bekasi, Sukirman, tidak berada di tempat. Saat coba dihubungi melalui sambungan telepon juga tidak merespon.

Kimsan menyayangkan berbagai data dan informasi yang sudah diberikannya kepada aparat penegak hukum tidak secepatnya diproses.

"Seharusnya sesegera mungkin dapat mengungkap modus operandi jual beli bangku dan menyeret para pelakunya, baik internal sekolah maupun eksternal, agar tidak menciderai rasa keadilan anak bangsa yang ingin mendapatkan pendidikan di sekolah milik pemerintah," tutup Kimsan. (Ccp/Red)

 

0 Komen