Kejari dan Dinas Pendidikan Kota Bekasi Kawal Transparansi Distribusi Smart Board dari Presiden Prabowo untuk Wujudkan Digitalisasi Pendidikan
Kota Bekasi, Bintang Save.com - Kamis (30/10/2025) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum. bersama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Drs. H. Alexander Zulkarnain, M.Si. meninjau secara langsung proses distribusi dan pemanfaatan Interactive Flat Panel (IFP) atau Smart Board di TK Negeri I Kayuringin, Kota Bekasi.
Peninjauan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2025 tentang Percepatan Digitalisasi Pendidikan, sebuah program prioritas nasional yang digagas oleh Presiden RI Bapak Prabowo Subianto. Program ini bertujuan memperkuat sistem pembelajaran berbasis teknologi di seluruh Indonesia agar pendidikan menjadi lebih modern, interaktif, dan merata bagi seluruh anak bangsa.
Kejaksaan Negeri Kota Bekasi bersama Dinas Pendidikan Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran perangkat pembelajaran digital tersebut. Kolaborasi ini diharapkan memastikan program strategis Presiden RI berjalan bersih, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi para pelajar serta tenaga pendidik.
Dalam sambutannya, Kajari Kota Bekasi Dr. Sulvia Triana Hapsari menyampaikan rasa optimisme dan tanggung jawab bersama dalam mengawal masa depan pendidikan Indonesia:
> “Hari ini kita berkumpul dalam suasana penuh semangat dan harapan. Kehadiran kita bukan sekadar menyaksikan penyaluran Smart Board, tetapi memastikan masa depan anak-anak Indonesia benar-benar dihantarkan menuju cahaya pengetahuan dan kemajuan,” ujar Sulvia.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Kota Bekasi akan terus hadir mengawal setiap tahapan program prioritas Presiden RI di daerah agar berjalan sesuai koridor hukum dan prinsip pemerintahan yang bersih. Dengan demikian, manfaat program dapat dirasakan langsung oleh peserta didik, para guru, dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Drs. H. Alexander Zulkarnain, M.Si. menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan Negeri dalam menjaga integritas pelaksanaan program pendidikan digital di Kota Bekasi. Ia menambahkan, keberadaan Smart Board ini akan menjadi simbol kemajuan dan inovasi pembelajaran di sekolah-sekolah, serta membuka peluang bagi generasi muda untuk lebih siap menghadapi tantangan era digital.
Dengan semangat kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan instansi pendidikan, Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen menjadikan program digitalisasi pendidikan sebagai tonggak penting menuju transformasi pendidikan yang berkeadilan, adaptif, dan berdaya saing global. (TS)
 
                         
                                 
                                 
                                 
                                
0 Komen