post image

DPRD Kabupaten Bekasi Usulkan Asep Surya Atmaja Menjadi Bupati Definitif Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Kabupaten Bekasi, Bintang_Save.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Paripurna Ke-48 Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2026–2027 pada Jumat (16/10/2026), di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi. Rapat tersebut membahas pengumuman usulan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, S.H., menjadi Bupati Bekasi definitif untuk sisa masa jabatan 2025–2030.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, S.H.I., M.Si. Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, para camat, lurah, dan kepala desa, pimpinan serta perwakilan partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh budaya, seniman, dan undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menegaskan bahwa rapat paripurna merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan DPRD dalam menjalankan fungsi kelembagaan, khususnya terkait proses pengusulan pengangkatan kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengusulan tersebut menjadi salah satu tahapan administratif dan kelembagaan yang perlu dilaksanakan secara tertib, transparan, serta sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Bekasi menjalankan perannya dalam mendukung keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Agenda tersebut juga menjadi bagian dari upaya memastikan kesinambungan kepemimpinan di Kabupaten Bekasi agar roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.

Sementara itu, Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, S.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Bekasi atas pelaksanaan rapat paripurna yang membahas usulan pengangkatannya sebagai Bupati Bekasi definitif.

Dalam sambutannya, Asep menekankan bahwa dinamika pemerintahan daerah harus disikapi dengan mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, menjaga stabilitas pemerintahan, serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan secara berkesinambungan.

Menurutnya, keberlangsungan pemerintahan merupakan hal penting yang harus dijaga bersama. Masyarakat tetap membutuhkan pelayanan yang optimal, sementara berbagai program pembangunan daerah harus terus dilaksanakan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan DPRD, Forkopimda, serta seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Bekasi.

Asep juga menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat melalui kinerja yang nyata. Seluruh unsur pemerintahan diharapkan dapat mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

“Pemerintahan harus tetap berjalan secara berkesinambungan. Sinergi, komunikasi, dan kerja sama seluruh pihak perlu terus diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik,” demikian inti pesan yang disampaikan dalam sambutannya.

Lebih lanjut, ia berharap Kabupaten Bekasi dapat terus berkembang menjadi daerah yang maju, kondusif, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dukungan seluruh elemen daerah dinilai penting untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong keberhasilan program pembangunan.

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari proses kelembagaan dalam pengusulan pengangkatan Bupati Bekasi definitif untuk sisa masa jabatan 2025–2030. Tahapan selanjutnya perlu dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan terlaksananya rapat tersebut, diharapkan koordinasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh unsur terkait tetap terjaga sehingga penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Bekasi dapat berlangsung secara efektif, berkesinambungan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
(Redaksi Bintang Save)

 

Catatan sebelum berita diunggah

Ada beberapa hal penting yang perlu dipastikan agar berita ini akurat secara jurnalistik:

* Status usulan: Pastikan agenda rapat memang berupa pengumuman usulan pengangkatan Asep Surya Atmaja sebagai Bupati definitif, bukan pengumuman keputusan pengangkatan yang sudah ditetapkan.

* Dasar hukum: Nomor dan tanggal peraturan yang terdengar dalam rekaman belum cukup jelas untuk dicantumkan secara akurat. Sebaiknya cocokkan dengan dokumen resmi DPRD atau pemerintah daerah.

* Kutipan narasumber: Kalimat dalam tanda kutip langsung sebaiknya dicocokkan kembali dengan rekaman asli. Untuk sementara, pesan utama Asep saya sajikan sebagai uraian tidak langsung agar tidak menimbulkan kesan sebagai kutipan verbatim.

* Nama dan jabatan: Pastikan kembali ejaan nama, gelar, serta jabatan seluruh pejabat yang hadir.

Naskah ini sudah disusun dengan gaya berita formal Bintang Save, tetapi verifikasi agenda dan dasar hukum tetap diperlukan sebelum dipublikasikan.

0 Komen