Meluruskan Persepsi Keliru: PLTA Batangtoru Bukan Penyebab Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah
Meluruskan Persepsi Keliru: PLTA Batangtoru Bukan Penyebab Banjir dan Longsor di Tapanuli Tengah
Oleh: Karl Sibarani
Belakangan ini muncul berbagai anggapan di masyarakat yang mengaitkan banjir dan longsor di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dengan keberadaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru di Kabupaten Tapanuli Selatan. Tuduhan tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga berpotensi menyesatkan publik karena bertentangan dengan kajian ilmiah, kondisi geografis, dan fakta lapangan yang sebenarnya.

Banjir dan Longsor Tapteng Dipicu Cuaca Ekstrem, Bukan Aktivitas PLTA
Bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di Tapteng merupakan fenomena hidrometeorologi akibat curah hujan ekstrem yang mengguyur pesisir barat Sumatera dalam beberapa hari terakhir.
BMKG dan BNPB mencatat intensitas hujan di wilayah tersebut berada pada kategori sangat lebat hingga ekstrem, ditambah kondisi tanah yang telah jenuh air.
Geografis Tapteng yang didominasi perbukitan curam, aliran sungai pendek yang langsung menuju laut, serta perubahan tata guna lahan yang cukup masif, memperbesar risiko bencana saat hujan ekstrem turun. Kombinasi inilah yang menjadi pemicu utama banjir dan longsor — bukan PLTA Batangtoru, yang secara jarak, topografi, maupun Daerah Aliran Sungai (DAS) tidak memiliki hubungan langsung dengan titik-titik bencana di Tapteng.
PLTA Batangtoru: Proyek Nasional yang Berbasis Kajian Ilmiah Ketat
Sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN), pembangunan PLTA Batangtoru telah melewati berbagai tahapan kajian, mulai dari AMDAL, studi geoteknik, hidrologi, hingga konservasi biodiversitas. Seluruh proses sesuai standar dan mendapat persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta instansi teknis lainnya.
Secara administratif, PLTA Batangtoru berada di Kabupaten Tapanuli Selatan, pada bentang DAS yang berbeda dengan lokasi bencana di Tapanuli Tengah. Dengan demikian, tidak ada bukti ilmiah yang menunjukkan keterkaitan antara aktivitas konstruksi PLTA dan bencana alam di Tapteng.
Kontribusi PLTA Batangtoru bagi Lingkungan dan Pembangunan
PLTA Batangtoru memiliki peran strategis dalam meningkatkan ketahanan energi nasional dan mempercepat transisi menuju energi bersih. Beberapa manfaat utamanya yaitu:
Menyediakan energi hijau sekitar 510 MW untuk wilayah Sumatera bagian utara.
Mengurangi emisi karbon hingga 1,6 juta ton CO₂ per tahun dibandingkan pembangkit berbasis batu bara.
Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
Menguatkan bauran energi nasional menuju 23% energi terbarukan pada 2025.
Melihat manfaat tersebut, PLTA Batangtoru seharusnya dipahami sebagai bagian dari solusi terhadap krisis iklim dan kebutuhan energi nasional, bukan sebagai penyebab masalah.
Penutup: Pentingnya Informasi yang Akurat untuk Penanggulangan Bencana
Menyebarkan persepsi yang salah mengenai penyebab bencana alam justru dapat mengaburkan persoalan yang sesungguhnya, yaitu perlunya penguatan tata kelola lingkungan, reboisasi, mitigasi risiko, dan sistem peringatan dini di wilayah-wilayah rawan bencana.
Bang Saik menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur energi bersih seperti PLTA Batangtoru adalah wujud komitmen bangsa menuju pembangunan berkelanjutan, ketahanan iklim, serta penggunaan energi ramah lingkungan yang memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
PLTA Batangtoru bukan penyebab banjir dan longsor di Tapteng, melainkan simbol arah baru energi Indonesia: bersih, modern, dan berkelanjutan.
0 Komen