post image

Polisi Gagalkan Peredaran Obat Keras Berkedok Toko Kosmetik di Tamansari Jakbar.

Polisi gagalkan peredaran obat keras ilegal yang berkedok sebagai toko kosmetik di kawasan Jalan Keamanan II, Kelurahan Keagungan, Tamansari, Jakarta Barat, setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M Zulfikar, menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan ini bermula dari aduan warga terkait adanya transaksi obat-obatan tanpa izin edar resmi. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Egy Irwansyah bersama Kasubnit Narkoba AKP Madjen Silaban segera bergerak melakukan investigasi lapangan pada Senin (11/5).

Saat melakukan pengintaian di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mencurigai gerak-gerik seorang pemuda yang diduga kuat tengah melayani pembeli obat terlarang. 
Polisi bergerak cepat menyergap pemuda berinisial MR (21) tersebut dan melakukan penggeledahan di dalam toko.

Penyitaan Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer
Dari hasil penggeledahan intensif, petugas menemukan barang bukti narkoba golongan obat keras terlarang yang sudah dikemas rapi dan siap dipasarkan.

* Tramadol: 500 butir (dalam kemasan plastik klip)

* Hexymer: 725 butir (siap edar)

* Uang Tunai: Rp489.000 (diduga hasil transaksi)
Barang Bukti Lain: 1 unit ponsel pintar merk Oppo A17.

Seluruh barang bukti disembunyikan di dalam kios yang sehari-harinya berpura-pura menjual kosmetik dan tisu guna mengelabui warga serta petugas," ujar Kompol Bobby saat memberikan keterangan pers, Jumat (15/5/2026).

0 Komen