Pengacara Blanco Layangkan Somasi Kedua ke Disbudora Kab. Bekasi, Tuntut Kerugian Materil
Kabupaten Bekasi (Bintang Save) - Kuasa Hukum pembuat gambar Pejuang Arnaen, Robi Indra Maulana Adam alias Blanco, Gilang Bayu Nugraha kembali melayangkan surat somasi untuk yang kedua kalinya. Kali ini menuntut kerugian atas dugaan kelalaian yang dilakukan Dinas Budaya, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
"Hari ini, kami melayangkan somasi yang kedua, setelah (somasi) yang pertama beberapa waktu lalu. Klien kami menuntut kerugian materil dan immaterial," ucap Gilang, Jumat (19/07/24).
Menurut Gilang, sebelumnya Disbudpora sudah bertemu dan meminta maaf, namun Gilang menegaskan permintaan maaf itu juga dipublish sebagaimana mereka (Disbudpora) mempublish karya gambar imajener Kliennya yang terpampang di dalam Gedung Juang 45 Tambun.
"Kami juga minta permohonan maaf itu juga harus secara dipublish, sebagaimana mereka mempublish karya klien Kami di Gedung Juang yang tanpa izin pembuat gambar," ungkapnya.
Selain Disbudpora, Somasi juga dilayangkan kepada Endra Kusnawan (pegiat sejarah) sebagaimana pengakuan Disbudpora awal mula mendapatkan gambar Arnaen.
"Padahal, waktu itu lukisan dibuat untuk keperluan penerbitan buku. Sampai sekarang pun Klien kami tidak mendapatkan royalti dari penjualan buku itu," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan pada Disbudpora Kabupaten Bekasi, Roro Rizpika mengaku belum menerima surat somasi yang kedua.
"Maaf bang kami belum terima surat somasi keduanya untuk masalah gambar Arnaen," ujar Roro via pesan singkat.
Roro juga belum bisa mengambil tindakan atas somasi kedua yang dilayangkan kuasa hukum dari pembuat gambar Arnaen.
"Saya belum lihat suratnya bang, jadi saya belum baca isi dari tuntutan yang kedua, izin abangku," paparnya.
Persoalan itu bermula terpampangnya gambar Arnaen di amphiteather taman museum Digital Gedung Juang 45, di Jl. Sultan Hasanudin, Desa Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan.
Belakangan diketahui oleh Disbudpora bahwa gambar tersebut dipajang tanpa seizin pembuatnya, yakni Blanco. (red)
0 Komen