Kabupaten Bekasi Luncurkan 130 Koperasi Merah Putih, Terdepan di Jawa Barat
Bekasi, Bintang Save.com - 20 Mei 2025 Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) dan mendukung program nasional pemberdayaan ekonomi desa, Pemerintah Kabupaten Bekasi secara resmi meluncurkan 130 Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan se-Kabupaten Bekasi. Acara peresmian ini digelar di Plaza Pemda Kabupaten Bekasi pada Selasa, 20 Mei 2025, dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja.
Program ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa secara nasional. Kabupaten Bekasi tercatat sebagai daerah yang tercepat dalam menuntaskan tahapan pembentukan koperasi sesuai arahan pusat.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Dra. Hj. Ida Farida, M.Si., menyampaikan bahwa seluruh tahapan musyawarah desa khusus (musdesus) telah selesai 100 persen. Selanjutnya, proses penerbitan badan hukum koperasi dilakukan melalui kompetisi yang melibatkan camat, kepala desa, dan lurah.
“Alhamdulillah, hingga hari ini sebanyak 130 desa dan kelurahan telah menerima akta pendirian koperasi dari notaris. Ini merupakan capaian yang membanggakan dan menunjukkan semangat kolaboratif dari seluruh unsur pemerintah dan masyarakat desa,” ujar Ida Farida.
Ida menekankan bahwa pembentukan koperasi tidak berhenti pada aspek administratif semata. Pemerintah juga menyiapkan intervensi lanjutan berupa penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengurus koperasi, baik dari sisi keterampilan teknis (hard skill) maupun keterampilan manajerial dan kepemimpinan (soft skill).
“Kami ingin koperasi ini dikelola oleh figur-figur yang memiliki integritas: sidik (jujur), amanah (bertanggung jawab), tabligh (komunikatif), dan fathonah (cerdas). Sebab mereka akan mengelola kepercayaan masyarakat,” jelasnya.
Koperasi Merah Putih ini diharapkan menjadi solusi alternatif menghadapi maraknya pinjaman online ilegal dan praktik rentenir di desa. Dengan akses keuangan yang sehat dan berbasis komunitas, masyarakat akan memiliki pilihan yang lebih aman dan berkelanjutan.
Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi juga tengah menyusun grand design dan business plan koperasi berdasarkan potensi ekonomi di masing-masing desa. Salah satu contohnya adalah Desa Lambangsari yang telah menjalankan koperasi simpan pinjam dan bersiap mengembangkan koperasi konsumen. Bahkan, Dinas Kesehatan dilibatkan dalam rencana pembukaan layanan kesehatan berbasis koperasi di sejumlah wilayah.
“Kami memberikan pelayanan tanpa batas waktu. Tim kami siap 24 jam melayani dan mendampingi masyarakat, baik dengan turun langsung ke desa maupun menerima kunjungan dari warga,” kata Ida.
Ia juga meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait adanya gaji atau bantuan khusus bagi pengurus koperasi. “Tidak ada gaji dari pemerintah. Semua keputusan, termasuk pengelolaan dana dan pembagian hasil, ditetapkan melalui rapat anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi,” tegasnya.
Dengan peluncuran ini, masyarakat sudah dapat mendaftarkan diri sebagai anggota koperasi dan mulai berpartisipasi aktif. Simpanan pokok dan simpanan wajib ditetapkan berdasarkan kesepakatan dalam rapat anggota. Ke depan, koperasi yang telah berjalan dapat mengakses pembiayaan melalui perbankan atau lembaga keuangan dengan skema pinjaman lunak (soft loan), sesuai prosedur yang berlaku.
“Pekerjaan besar ini tentu tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat. Tapi dengan sinergi seluruh perangkat daerah, notaris, dan dukungan media, saya optimistis gerakan koperasi di Kabupaten Bekasi akan menjadi percontohan nasional,” tutup Ida Farida. (TS)
0 Komen