Air Kali Rawalumbu Berubah Warna, DLH Kota Bekasi Turun Tangan Selidiki Dugaan Pencemaran
Kota Bekasi, Bintang_Save.com Save – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran air di aliran Kali Rawalumbu, tepatnya di kawasan Jalan Dasa Darma RT 06 RW 02, Jembatan 9, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Senin (19/05/2026).
Penanganan dilakukan setelah warga melaporkan perubahan warna air kali yang terjadi sejak Sabtu (16/05/2026). Dugaan sementara, pencemaran berasal dari aktivitas sebuah gudang sekaligus toko cat di sekitar lokasi kejadian.

Berdasarkan hasil penelusuran awal di lapangan, insiden tersebut dipicu oleh kecelakaan kerja berupa tumpahan cat berukuran 20 liter saat proses pemindahan barang di area gudang. Cairan cat kemudian mengalir ke saluran domestik warga hingga masuk ke drainase yang terhubung langsung dengan Kali Rawalumbu.
Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menjelaskan bahwa pihaknya langsung menerjunkan tim pengawas lingkungan hidup bersama laboratorium lingkungan untuk melakukan pemeriksaan lapangan, pengamatan visual, serta pengambilan sampel air guna analisis lebih lanjut.
“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kondisi air berwarna keruh dan menimbulkan bau tertentu, namun tidak ditemukan endapan di permukaan maupun dasar aliran air,” jelasnya.
Adapun hasil pengukuran lapangan sementara menunjukkan nilai pH 7,54, DHL 644,35 µS, temperatur 30°C, klorin bebas 0,08 mg/L, dan dissolved oxygen (DO) 4,5 mg/L. Meski demikian, hasil tersebut masih memerlukan pengujian laboratorium lanjutan untuk memastikan jenis pencemar serta tingkat dampaknya terhadap kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
DLH Kota Bekasi menegaskan akan terus melakukan pemantauan intensif serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan langkah penanganan dan pencegahan berjalan optimal. Pemerintah juga mengingatkan seluruh pelaku usaha agar lebih disiplin dalam pengelolaan bahan maupun limbah usaha guna mencegah terjadinya pencemaran lingkungan.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk terus aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi pencemaran di wilayah masing-masing.
Pemerintah Kota Bekasi melalui DLH menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas lingkungan hidup dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(TS/Dokpim)
0 Komen