post image

DLH Kabupaten Bekasi Perkuat Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan, Kepala DLH Angkat Bicara Soal Status Hukumnya

Bekasi, BintangSave.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi semakin gencar memperkuat pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan di tengah meningkatnya tantangan dalam sektor lingkungan hidup. Upaya ini diwujudkan melalui berbagai inovasi dan program berkelanjutan, termasuk pemanfaatan limbah organik untuk budidaya maggot di Pusat Daur Ulang Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara. Selain itu, DLH juga terus mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui 400 bank sampah yang tersebar di berbagai wilayah, guna menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dan berdaya guna.

Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, menegaskan bahwa sistem pembuangan sampah dengan metode open dumping sudah tidak layak digunakan dan harus segera beralih ke teknologi modern yang lebih ramah lingkungan. Dalam beberapa tahun terakhir, pihaknya telah mengkaji berbagai opsi pengelolaan sampah berbasis teknologi, seperti pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSA), pengolahan Refuse Derived Fuel (RDF), serta pemanfaatan gas metana dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Namun, Syafri mengakui bahwa keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan utama dalam penerapan inovasi-inovasi tersebut.

“Kami terus berupaya mencari solusi terbaik agar pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi lebih efektif dan berdampak positif bagi masyarakat serta lingkungan. Berbagai teknologi modern telah kami pelajari, namun penerapannya membutuhkan dukungan anggaran yang tidak sedikit,” ujar Syafri dalam keterangannya.

Di tengah upaya penguatan sistem pengelolaan sampah ini, Syafri Donny Sirait juga menanggapi status hukumnya, setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas dugaan kelalaian dalam menjalankan tugasnya. Menanggapi hal ini, ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan dan langkah yang telah diambil selama ini dilakukan semata-mata untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk lingkungan serta menjaga kesehatan publik.

“Sebagai pejabat yang bertanggung jawab di bidang lingkungan hidup, saya selalu berupaya mengambil keputusan yang terbaik untuk masyarakat. Saya percaya bahwa kebenaran akan terungkap pada waktunya,” kata Syafri.

Hingga saat ini, kasus hukum yang menjeratnya masih dalam proses, sementara DLH Kabupaten Bekasi tetap berkomitmen melanjutkan berbagai program inovatif demi menciptakan pengelolaan sampah yang lebih baik.

Berita ini dikutip dari akun Instagram resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi. (TS)

0 Komen