post image

Resmi Lantik 1.564 Anggota BPD, Plt Bupati Bekasi: Jadilah Pengawal Aspirasi Rakyat dan Wujudkan Desa Maju Berintegritas

CIKARANG, Bintang _Save.com – Sebanyak 1.564 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari seluruh desa di Kabupaten Bekasi resmi dilantik untuk masa keanggotaan 2026–2034. Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Plt Bupati Bekasi, Dr. Asep Surya Atmaja, di Gedung Swatantra Wibawamukti, Kompleks Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (22/7), menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pengembangan Berita
Dalam sambutannya, Plt Bupati Bekasi menegaskan bahwa anggota BPD memegang peran strategis sebagai representasi masyarakat desa sekaligus mitra pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan. Karena itu, seluruh anggota BPD diharapkan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.


Menurutnya, kepercayaan yang diberikan masyarakat harus dijaga melalui sikap profesional, jujur, serta berintegritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Anggota BPD juga dituntut mampu menjalankan fungsi pengawasan, menyalurkan aspirasi warga, serta bersama pemerintah desa menyusun kebijakan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Asep Surya Atmaja juga menekankan bahwa BPD merupakan salah satu pilar penting dalam menciptakan pemerintahan desa yang demokratis, transparan, dan akuntabel. Sinergi yang harmonis antara BPD, kepala desa, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Ia berharap seluruh anggota BPD yang baru dilantik dapat menjadi teladan dalam menjaga etika pemerintahan, memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, serta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan. Dengan kolaborasi yang kuat, desa-desa di Kabupaten Bekasi diharapkan mampu berkembang menjadi desa yang maju, mandiri, berdaya saing, dan berintegritas.
Pelantikan 1.564 anggota BPD ini sekaligus menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memperkuat kelembagaan pemerintahan desa sebagai ujung tombak pelayanan publik dan pembangunan, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(ADV)

0 Komen