post image

GPKP Geruduk Polda Sumsel dan BNNP, Desak Usut Kematian Dua Warga di Pesta Ngundu Mantu

Palembang, Bintang_ Save.Com — Gerakan Pemuda Kekuatan Pembaharuan (GPKP) menggelar aksi demonstrasi di Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, Kamis (22/10/2026). Dalam aksi tersebut, GPKP mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kematian dua warga dalam acara pesta ngundu mantu di Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas, pada 20 September 2026. GPKP juga meminta aparat menindaklanjuti dugaan peredaran narkotika yang disebut-sebut terjadi di lokasi acara.

Aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar aparat memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian kedua warga serta memastikan seluruh dugaan pelanggaran hukum ditangani secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun GPKP, acara ngundu mantu tersebut diduga berkaitan dengan pernikahan anak Alamsyah A. Manan, anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas. Kegiatan itu disebut menghadirkan DJ Bunga Syantik dari Jakarta, berlangsung hingga menjelang pagi, serta menggunakan sekitar 115 unit tenda.

Dalam rangkaian acara tersebut, seorang laki-laki asal Kota Lubuk Linggau dilaporkan meninggal dunia sekitar pukul 02.30 WIB. Sementara itu, seorang perempuan asal Kabupaten Musi Rawas juga dilaporkan meninggal dunia menjelang pagi.

GPKP meminta aparat menyelidiki penyebab pasti kematian kedua warga tersebut. Dugaan bahwa kematian keduanya berkaitan dengan overdosis belum dapat dipastikan tanpa keterangan resmi dan hasil pemeriksaan medis yang berwenang.

GPKP Minta Penyebab Kematian Dua Warga Diungkap

Koordinator Lapangan GPKP, Satrya S., menegaskan bahwa kematian dua warga dalam rangkaian kegiatan yang sama harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Dua warga meninggal dunia dalam rangkaian kegiatan yang sama. Peristiwa ini tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan. Kami mendesak aparat mengungkap penyebab kematian berdasarkan bukti dan hasil pemeriksaan medis. Jika ditemukan unsur kelalaian atau tindak pidana, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum, tanpa pandang bulu,” tegas Satrya.

Menurut GPKP, penyelidikan perlu dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kronologi kejadian, penyebab kematian, serta kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum. Organisasi tersebut meminta agar setiap kesimpulan didasarkan pada hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Desak Polda dan BNNP Telusuri Dugaan Peredaran Narkotika

Selain menyoroti kematian kedua warga, GPKP mendesak Polda Sumsel dan BNNP Sumsel menelusuri informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di lokasi pesta.

Koordinator Aksi GPKP, Juzama Hendra, meminta aparat menindaklanjuti informasi tersebut melalui penyelidikan sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

“Kami meminta aparat menindaklanjuti setiap informasi mengenai dugaan peredaran narkotika di lokasi tersebut. Jika ditemukan bukti tindak pidana, ungkap pihak-pihak yang terlibat hingga ke jaringannya. Pemberantasan narkotika harus dilakukan secara serius, menyeluruh, dan tanpa tebang pilih,” ujarnya.

GPKP menilai penelusuran dugaan peredaran narkotika perlu dilakukan secara objektif agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap. Namun, dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui proses hukum dan tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan pihak tertentu sebelum terdapat bukti yang memadai.

Tuntut Transparansi dan Tindak Lanjut yang Jelas

Koordinator Anggota GPKP, Neka Pratama, menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan perkara tersebut. Ia meminta aparat memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Kami meminta aparat menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara proporsional, tanpa manipulasi maupun intervensi dari pihak mana pun. Jangan biarkan ketidakjelasan memicu spekulasi. Ungkap fakta berdasarkan bukti, bukan asumsi,” tegas Neka.

Senada dengan itu, Koordinator Logistik GPKP, Rafi Setiawan, menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan dalam aksi tersebut harus memperoleh tindak lanjut yang jelas.

“Kami tidak ingin tuntutan masyarakat hanya berhenti pada penerimaan laporan secara administratif. Harus ada tindak lanjut yang jelas dan perkembangan penanganan perkara yang disampaikan sesuai ketentuan hukum. Persoalan yang menyangkut hilangnya nyawa manusia harus mendapat perhatian serius,” kata Rafi.

Tiga Tuntutan GPKP kepada Aparat Penegak Hukum

Dalam laporan dan penyampaian aspirasi kepada Polda Sumsel dan BNNP Sumsel, GPKP mengajukan tiga tuntutan utama.

Mengusut tuntas kematian dua warga. GPKP mendesak Kapolda Sumsel mengungkap penyebab kematian kedua warga serta menyelidiki seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi di Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.

Menindak tegas pelanggaran yang terbukti. GPKP meminta Kapolda Sumsel dan Kepala BNNP Sumsel menindaklanjuti dugaan pelanggaran sesuai kewenangan masing-masing serta memproses pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana berdasarkan ketentuan hukum.

Menelusuri dugaan peredaran narkotika. GPKP mendesak penguatan upaya pemberantasan narkotika di Sumatera Selatan, termasuk pengungkapan jaringan yang terlibat apabila ditemukan bukti yang cukup.

GPKP menegaskan bahwa jabatan publik tidak boleh menjadi penghalang penegakan hukum. Setiap pihak yang memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut perlu diperiksa apabila terdapat dasar hukum yang memadai. Pada saat yang sama, setiap orang tetap berhak memperoleh perlakuan yang adil dan tidak boleh dinyatakan bersalah hanya berdasarkan dugaan.

“Dua nyawa telah hilang. Masyarakat membutuhkan kejelasan, bukan spekulasi. Kami akan terus mengawal persoalan ini sampai penyebab kematian korban terungkap dan dugaan pelanggaran yang dilaporkan memperoleh tindak lanjut yang jelas,” tegas perwakilan GPKP.

GPKP menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui jalur konstitusional untuk mendorong terwujudnya keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan masyarakat dari bahaya narkotika.

(Ae)

0 Komen