Pemdes Setiadama Bersama Bhabinsa, Bimaspol dan Tokoh Pemuda Gerebek Toko Penjual Obat Type G Berkedok Konter Pulsa
Bekasi, bintang-save.com - Pemerintah Desa Setiadarma bersama unsur BPD, Bhabinkamtibamas Polsek Tambun Selatan, Bhabinsa Koramil 01/Tambun bersama tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Desa Setiadarma melakukan sidak ke toko penjual obat Type G berkedok counter pulsa yang berada di wilayah Desa Setiadarma, pada Senin (24/12/2024) siang.
Ketua BPD Desa Setiadarma Y. Budihardjo mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Desa Setiadarma dalam menekan peredaran serta penyalahgunaan Narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).
"Karena ini menjadi tanggung jawab kita bersama, kami selaku BPD memberikan pengarahan kepada pemilik toko, sebabmya, pemilik toko tidak mengetahui apa yang dijual oleh penyewa tersebut. Mereka hanya tau menjual pulsa saja," ujar Budihardjo.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan, langkah persuasif ini tidak hanya berhenti sampai di sini saja, melainkan akan digencarkan sosialisasi atau imbauan kepada masyarakat khususnya di Desa Setiadarma.
"Kami akan memberikan imbauan, melalui pemasangan banner ditempat-tempat strategis yang isinya melarang penjualan Narkoba dan (obat-obatan) yang memang dilarang pemerintah. Intinya peredaran narkoba dan obat-obatan (terlarang) bisa kita tekan," lanjutnya.
Sementara itu, dihubungi melalui saluran telepon, Camat Tambun Selatan Sopain Hadi mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Setiadarma dalam menekan peredaran Narkoba di wilayahnya.
"Saya mendukung langkah tersebut, karena memang kami sudah sering mendapatkan aduan dari masyarakat dan juga teman-teman pers. Bagaimanapun itu sangat merugikan generasi muda kita. Sementara, pemerintah punya target Tahun 2045 akan menuju Indonesia emas. Bagaimana target itu bisa tercapai kalau generasi mudanya mengkonsumsi obat-obatan seperti itu," ujar Camat.
Dirinya juga menambahkan, bahwa jangan sampai program pemerintah untuk menciptakan generasi sehat jadi terganggu dengan peredaran Narkoba.
"Pemerintah saat ini sedang melakukan program penambahan gizi dengan makan gratis, jadi terganggu nantinya dengan peredaran Narkoba. Saya sudah berkomunikasi dengan Kapolsek dan juga Danramil untuk sama-sama memerangi itu (Narkoba,red). Saya berpesan juga kepada orangtua, mari kita jaga anak kita jangan sampai jadi korban, karena ini merupakan tanggung jawab kita semua," tutup Camat Sopian Hadi.
Kepala Desa Setiadarma, Nunung Herawati mendukung penuh aksi pemberantasan toko-toko yang menjual obat-obatan terlarang tersebut. "Alhamdulillah, mudah-mudahan Desa Setiadarma bisa terbebas dari penjual obat -obatan ilegal yang dapat merusak generasi muda," pungkasnya.
Dalam kegiatan sidak itu, ada tiga toko yang diduga menjadi tempat penjualan obat type G (Tramadol) yakni di antaranya, di Jln Setiadarma 3 RT 01/02 Kp Darmajaya, Jl KH. Abu bakar Kp. Setiajaya Dusun 1 RT 04/01, dan di Kp. Pabrik RT 01/01 Dusun 2.
Turut hadir, Bhabinkamtibmas Polsek Tambun Selatan Aipda Martin Irawan, Bhabinsa Koramil 01/ Tambun Peltu I Gusti Yuda, Ketua Rt/ Rw Desa Setiadarma, tokoh mayarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda desa.
Untuk diketahui, Tramadol merupakan obat analgesik opioid sintetik yang termasuk dalam kategori Obat narkotika Golongan III (menurut Undang-Undang Narkotika Indonesia), obat analgesik opioid (penghilang rasa sakit), dan obat sintetik (bukan alami). (Red)
0 Komen