post image

Lahan Parkir Ruko Griya Asri 2 Terindikasi Menggunakan RTH

Tambun Selatan (Bintang Save) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bekasi melakukan pendataan bangunan ruko-ruko yang ada di sepanjang jalan pintu gerbang Perum Griya Asri 2, di Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (25/6) siang. 

Proses pendataan tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Ketertiban Umum pada Satpol PP Kabupaten Bekasi, Kadarudin. Nampak mendampingi Pj. Kepala Desa Sumberjaya Sopian Hakim beserta jajarannya, dan unsur Karang Taruna Desa Sumberjaya. 

Kepada awak media, Kadarudin mengatakan, bahwa pendataan yang dilakukannya itu dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya indikasi lahan parkir yang digunkan termasuk Ruang Terbuka Hijau (RTH). 

"Berdasarkan adanya laporan yang masuk, maka hari ini kami lakukan pendataan (ruko). Setelah didata, kemudian akan dikoordinasikan dengan dinas terkait, dalam hal ini adalah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) serta Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang untuk diambil tindakan," ungkap Kadar. 

Mengenai apa tindakan yang bakal diambil, dirinya mengaku belum mengetahuinya. "Sebab tugas kami (Satpol PP) adalah menegakkan Perda, sementara soal apakah akan dikembalikan ke fungsinya (sebagai RTH) atau tidak, itu keputusan dinas yang terkait," ujarnya. 

Kadar kembali menegaskan, bahwa yang menjadi masalah adalah lahan tempat parkir, bukan bangunannya. "Kalau rukonya memang masuk (plan perumahan-red). Jadi dengan pendataan ini, nanti dicocokkan, apakah semua bangunan ini termasuk dalam plan? Atau ada sebagian yang ternyata merupakan lahan RTH," terangnya. 

Sementara itu, diwawancarai di lokasi yang sama, Pj. Kepala Desa Sumberjaya Sopian Hakim mengaku bakal mendukung penuh setiap keputusan Pemda Kabupaten Bekasi. 

"Kami Pemdes Sumberjaya tentu mendukung apa yang jadi kebijakan Pemda, yakni Satpol PP dan dinas terkait. Ya, kami berharap, mudah -mudahan kedepannya kondisinya aman dan di area sini dapat difungsikan sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya. (Ccp) 

0 Komen