Tri Adhianto Tegaskan Tidak Ada Praktik Jual-Beli Jabatan di Pemkot Bekasi
Bekasi, Bintang Save.com — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menanggapi tegas isu dugaan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi yang sebelumnya disinggung oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Dalam pernyataannya, Purbaya menyebut masih ada sejumlah daerah yang terindikasi melakukan praktik tersebut, dan Bekasi disebut sebagai salah satu wilayah yang mendapat sorotan.
Menjawab isu tersebut, Tri Adhianto dengan lantang membantah adanya praktik jual-beli jabatan di lingkungan birokrasi yang ia pimpin. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengisian jabatan dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui mekanisme open bidding serta assessment yang melibatkan pihak independen, termasuk dari Mabes Polri.
“Proses seleksi di Pemerintah Kota Bekasi berjalan terbuka dan sesuai dengan regulasi. Semua tahapan dilengkapi dengan data, dokumen administrasi, dan pengawasan yang ketat. Jadi, tidak ada ruang bagi praktik jual-beli jabatan,” ujar Tri saat ditemui usai kegiatan senam bersama aparatur daerah di Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (21/10/2025).
Tri juga menegaskan komitmennya terhadap integritas dan profesionalisme aparatur di lingkup Pemkot Bekasi. Ia menambahkan, bila ditemukan adanya aparatur yang melakukan pungutan liar (pungli) atau tindakan menyimpang lainnya, maka pihaknya akan menindak secara tegas.
“Kalau memang terbukti ada pungli yang dilakukan aparatur Pemerintah Kota Bekasi, saya siap mengganti biayanya dua kali lipat, dan oknumnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengutip data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjukkan masih adanya potensi penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan daerah selama tiga tahun terakhir. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024, skor integritas nasional tercatat sebesar 71,53 dari target 74. KPK menilai sebagian besar pemerintah daerah masih rentan terhadap praktik korupsi seperti jual-beli jabatan, gratifikasi, serta intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Tri Adhianto berharap, dengan penguatan sistem merit dan transparansi dalam birokrasi, Kota Bekasi dapat terus meningkatkan nilai integritas dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, beretika, dan profesional. (TS)
0 Komen