Respons Cepat Tri Adhianto: Dugaan Pelecehan di SMPN 52 Bekasi Ditindak Tegas
Kota Bekasi, Bintang Save.com - Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan oknum tenaga tata usaha (TU) di SMP Negeri 52 Kota Bekasi memicu reaksi cepat dari Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. Menyikapi laporan yang beredar luas dan menimbulkan keresahan publik, ia langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah yang berada di wilayah Kranji, Bekasi Barat.

Dugaan tindakan tidak senonoh yang dilakukan oknum TU terhadap siswi, termasuk pengiriman konten tidak pantas, menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kasus ini dinilai mencederai rasa aman di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi ruang perlindungan bagi peserta didik.
Dalam sidak tersebut, diketahui bahwa oknum yang bersangkutan telah dibebastugaskan oleh Dinas Pendidikan. Proses pemberhentian tidak hormat kini tengah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sesuai prosedur yang berlaku.
Tri Adhianto menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran moral di dunia pendidikan. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat yang tidak hanya merusak nama baik institusi, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat.
Pemerintah Kota Bekasi, lanjutnya, akan mengawal proses hukum dan administratif hingga tuntas. Selain itu, pengawasan internal di setiap sekolah akan diperketat sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot Bekasi berkomitmen menjaga integritas dunia pendidikan serta memastikan sekolah tetap menjadi lingkungan yang aman, bersih, dan bermartabat bagi seluruh siswa. Beritanya ini dikutip dari siaran pers Pemkot Bekasi. (TS)
0 Komen