post image

Sinergi dan Transparansi: Disdik Kabupaten Bekasi Sosialisasikan SPMB Tahun 2026/2027 di Kecamatan Cibarusah ​BEKASI

BINTANG_SAVE.COM – Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi terus mematangkan persiapan pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Sebagai langkah awal, tim sosialisasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menggelar pertemuan penting yang dipusatkan di SDN Cibarusah Kota 01 pada Senin (06/05/2026).
​Kegiatan yang berlangsung hingga sore hari ini dihadiri langsung oleh Iwan S. selaku narasumber utama dari Tim Sosialisasi Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi beserta jajaran staf teknis. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Cibarusah, Enden Lusminuwsti, S.Pd. SD. M.Pdi.


​Sosialisasi ini diikuti oleh 24 Kepala Sekolah dari seluruh wilayah Kecamatan Cibarusah, para Operator Sekolah (OPS), serta jajaran Komite Sekolah. Kehadiran tiga unsur penting ini diharapkan dapat membangun sinergi yang kuat sebagai perpanjangan tangan dinas dalam menyampaikan informasi akurat mengenai sistem SPMB kepada masyarakat luas di Kecamatan Cibarusah.
​Komitmen Pelayanan Publik dan Integritas


Dalam paparannya, Iwan S. menegaskan bahwa SPMB tahun ini bukan sekadar rutinitas administrasi, melainkan bentuk pelayanan publik yang dipantau langsung oleh KPK. Berdasarkan evaluasi tahun 2025, Disdik berkomitmen penuh untuk keluar dari "Zona Kuning" menuju pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
​“Kami menekankan tidak ada toleransi bagi praktik penyuapan atau gratifikasi. Setiap tahapan, mulai dari persiapan hingga pengumuman, wajib memiliki bukti fisik atau eviden yang diunggah secara digital sebagai bentuk tanggung jawab panitia,” tegas Iwan S. di hadapan para peserta.
​Transparansi Kuota dan Validasi Data


Salah satu poin krusial yang ditekankan adalah transparansi kuota. Setiap sekolah wajib memajang banner atau papan pengumuman yang diperbarui setiap hari agar masyarakat mengetahui sisa kuota pada jalur Zonasi (Domisili), Afirmasi, maupun Prestasi dan Perpindahan Tugas.
​Selain itu, Disdik Kabupaten Bekasi juga menggandeng Disdukcapil untuk memverifikasi keabsahan dokumen kependudukan seperti KK dan KTP guna menghindari praktik manipulasi alamat. Hal ini sejalan dengan aturan prioritas usia 7 tahun untuk jenjang SD yang tetap menjadi acuan utama seleksi.
​Edukasi Jalur Afirmasi dan PIP
Terkait jalur Afirmasi dan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), Iwan S. memberikan edukasi mengenai sistem DTSN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) yang dikelola BPS. Ditegaskan bahwa prioritas bantuan hanya diberikan kepada masyarakat yang berada pada Desil 1 hingga 5 (kategori miskin hingga rentan miskin). Sekolah diminta lebih selektif dalam pengusulan data agar bantuan tepat sasaran bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
​Harapan Pelaksanaan yang Kondusif


Menutup rangkaian sosialisasi, diharapkan para Kepala Sekolah dan Komite dapat mengedukasi masyarakat secara humanis, terutama bagi orang tua yang anaknya tidak tertampung di sekolah negeri akibat keterbatasan daya tampung. Saat ini, tercatat ada gap sekitar 30.000 calon siswa SD di Kabupaten Bekasi yang diharapkan dapat terakomodir melalui kerja sama dengan sekolah swasta.
​Melalui kegiatan sosialisasi yang terukur ini, diharapkan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 di Kecamatan Cibarusah dan Kabupaten Bekasi secara umum dapat berjalan dengan aman, kondusif, dan bebas dari pungutan liar, sesuai dengan mandat Permendikasmen No. 3 Tahun 2025.
​(Red/Bintang_Save.com)

0 Komen