Putih Sari dan BPOM Jabar Minta Masyarakat Lebih Selektif Membeli Produk yang Layak Konsumsi
Tambun Selatan, bintang-save.com -
Anggota DPR RI Komisi IX dari Fraksi Partai Gerindra, drg. Hj. Putih Sari, M.M., bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jawa Barat, melakukan sosialisasi melalui kegiatan bertajuk "Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Bersama Tokoh Masyarakat".
Kegiatan ini dilangsungkan di G.O.R Darmajaya, Kp. Darmajaya RT 01 RW 02, Dusun 3 Desa Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Rabu (12/3) pagi, dan dihadiri oleh lebih dari 500 orang peserta.
Dalam sambutannya, Putih Sari menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai ikhtiar dalam mengedukasi masyarakat agar dapat terhindar dari makanan dan obat-obatan yang sudah tidak layak dikonsumsi namun masih beredar bebas di pasaran.
"Kita sebagai konsumen harus pintar -pintar dalam memilih makanan, obat-obatan, dan kosmetik yang akan kita konsumsi, mana yang baik dan tidak untuk tubuh kita," ujarnya.
Sementara itu, dijelaskan Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha OOT SKK Badan POM RI, Nurfika Widya Ningrum, SSi., Apt. MEpid., melalui kegiatan ini masyarakat diharap mampu lebih peduli tentang obat-obatan, makanan dan kosmetik yang aman dengan lisensi resmi dari BPOM sebagai jaminan mutu produk.
"BPOM menekankan agar masyarakat lebih selektif terhadap produk yang akan dikonsumsi dengan melihat logo atau lisensi yang dikeluarkan oleh BPOM," ucapnya.
Untuk lebih memudahkan masyarakat dalam melakukan pengecekan terhadap produk yang dibelinya, Ketua Tim Pemberdayaan Masyarakat Badan POM RI, Ari Novianti NB, SP., menjelaskan tentang beberapa hal. "Antara lain, masyarakat bisa mengunduh BPOM Mobile dari Playstore untuk bisa melakukan pengecekan dan memastikan apakah obat dan makanan di rumah Anda itu berbahaya atau tidak," ungkapnya.
Setiap produk, kata dia, sekarang sudah dibekali dengan barcode QR yang bisa discan lewan BPOM Mobile. "Nanti di situ akan ada nomor registrasi produk, produsen, izin edar dan lain sebagainya," jelas Ari.
Lantas, jika tidak terdapat barcode QR pada produk, maka kita bisa melakukan pengecekan nomor izin edar melalui fitur "Cek NIE". (Ccp)
0 Komen