post image

FORJUBA Desak Penutupan PT TPL, Soroti Krisis Ekologis di Tanah Batak

  • Administrator
  • 25 Jul 2025
  • Nasional
  • 70 Lihat

JAKARTA, bintang-save.com – Forum Jurnalis Batak (FORJUBA) menyuarakan keprihatinan mendalam atas dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh operasional PT Toba Pulp Lestari Tbk (PT TPL) di Tanah Batak, Sumatera Utara. Dalam pernyataan resminya, FORJUBA menyatakan dukungan penuh terhadap seruan Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt. Dr. Victor Tinambunan, yang pada Sabtu, 17 Mei 2025, menyerukan penutupan permanen pabrik pulp milik PT TPL.

FORJUBA menilai keberadaan PT TPL selama ini telah menyebabkan kerusakan ekologis serius di kawasan Tanah Batak, termasuk di sekitar Danau Toba. “Tanah Batak kini berada dalam kondisi krisis ekologis akibat eksploitasi alam yang dilakukan PT TPL,” demikian pernyataan tertulis FORJUBA.

Menurut mereka, Ephorus HKBP bersama berbagai elemen masyarakat telah berulang kali mengingatkan PT TPL agar menghentikan praktik perusakan lingkungan dan penyerobotan wilayah adat. Namun, imbauan tersebut belum direspons secara memadai oleh pihak perusahaan. HKBP bahkan telah empat kali menggelar doa bersama dengan ribuan warga, disertai arak-arakan damai sebagai bentuk aspirasi untuk memperjuangkan kelestarian alam, khususnya kawasan Danau Toba yang menjadi simbol kebanggaan masyarakat Batak.

“Perusahaan ini seharusnya bertanggung jawab dalam mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan,” ujar FORJUBA. Alih-alih memperbaiki dampak negatif, PT TPL justru dituding semakin merusak ekosistem Danau Toba dan mengabaikan aspirasi warga, tokoh agama, serta komunitas adat.

Pernyataan sikap FORJUBA disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat, 25 Juli 2025. Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Harian FORJUBA Hotman J. Lumban Gaol, S.Th (Hojot Marluga), Sekretaris Umum Dr. Rifal Marbun, Bendahara Umum Mula Sitanggang, S.T., Ketua Bidang Organisasi Asdon Hutajulu, S.H., Ketua Dewan Penasihat Drs. Ch. Robin Simanullang, serta anggota Ludin Panjaitan, M.M., dan Jonro I. Munthe, S.Sos.

Dalam pernyataan bersama itu, FORJUBA menegaskan bahwa PT TPL diduga telah menyalahgunakan izin konsesi yang diberikan Kementerian Kehutanan dengan menjalankan praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan lingkungan. Kerusakan hutan, pencemaran air dan udara, serta pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat adat disebut sebagai dampak yang harus segera dihentikan.

FORJUBA menyatakan bahwa tuntutan penutupan PT TPL patut dipertimbangkan secara serius. “Penutupan ini diharapkan dapat menghentikan degradasi lingkungan dan mengakhiri penderitaan sosial masyarakat di sekitar Danau Toba,” ujar Hotman J. Lumban Gaol.

Namun, mereka juga menekankan perlunya kajian komprehensif sebelum keputusan penutupan diambil. Analisis mendalam atas dampak ekonomi dan sosial dinilai penting agar dapat dirumuskan solusi alternatif yang tetap menjamin kesejahteraan masyarakat lokal.

“Ini bukan semata-mata soal menghentikan kegiatan industri, tetapi menyelamatkan lingkungan dan memulihkan keadilan bagi masyarakat adat,” tegas Dr. Rifal Marbun.

FORJUBA menilai bahwa PT TPL patut dipertanggungjawabkan atas berbagai tudingan, mulai dari perusakan lingkungan, konflik sosial, hingga pelanggaran terhadap hak-hak masyarakat adat. Deforestasi, ketimpangan ekonomi, serta rusaknya ekosistem disebut sebagai alasan kuat untuk mengakhiri operasional perusahaan tersebut.

Pemerintah pusat dinilai memiliki peran sentral dalam merespons situasi ini, termasuk dalam hal pencabutan izin usaha dan penegakan hukum atas dugaan pelanggaran lingkungan. Namun, dalam proses penutupan, pendekatan partisipatif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dianggap mutlak diperlukan.

“Pemerintah harus berpihak pada kelestarian lingkungan dan perlindungan hak masyarakat. Ini adalah momentum untuk menempatkan keadilan ekologis di atas kepentingan korporasi,” tambah Ch. Robin Simanullang.

FORJUBA juga mengingatkan bahwa setiap kebijakan yang menyangkut pengelolaan sumber daya alam harus menjunjung tinggi hak masyarakat adat dan prinsip keberlanjutan. Penutupan PT TPL, menurut mereka, dapat menjadi langkah berani dan tepat demi melindungi warisan alam dan masa depan masyarakat di Tanah Batak.
(AM) 

0 Komen