post image

Wali Kota Lubuk Linggau Kukuhkan Pengurus KJS 2026–2031, Dorong Pers Profesional dan Kritis Mengawal Pembangunan

LUBUK LINGGAU, Bintang _Save.Com – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, mengukuhkan Pengurus Komunitas Jurnalis Silampari (KJS) periode 2026–2031 dalam kegiatan yang berlangsung di Cinema Hall Lantai 5, Kantor Pemerintah Kota Lubuk Linggau, Kamis (29/10/2026).

Pengukuhan tersebut menjadi momentum penguatan peran insan pers di wilayah Silampari yang meliputi Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara. Keberadaan KJS diharapkan mampu mempererat kebersamaan jurnalis sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Ketua KJS, Ali Akbar Saukani, menyampaikan bahwa pengukuhan kepengurusan periode 2026–2031 merupakan langkah penting untuk menyatukan visi dan memperkuat komitmen insan pers dalam mendukung pembangunan daerah.

Menurut Ali Akbar, KJS hadir sebagai wadah bagi para jurnalis untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme, sekaligus berkontribusi dalam menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks. Melalui peran tersebut, KJS diharapkan dapat mendorong penyajian informasi yang akurat, objektif, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus KJS yang telah dikukuhkan. Ia juga mengapresiasi terbentuknya komunitas jurnalis yang menaungi tiga wilayah di kawasan Silampari tersebut.

Rachmat berharap KJS dapat membangun sinergi dengan pemerintah daerah tanpa mengesampingkan fungsi pers sebagai penyampai informasi, pengawas, dan penyedia ruang kritik terhadap kebijakan publik. Menurutnya, pemberitaan yang profesional dan bertanggung jawab memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya verifikasi dan pendalaman informasi sebelum berita dipublikasikan, terutama menyangkut program pemerintah dan pelaksanaan pembangunan daerah. Langkah tersebut diperlukan agar informasi yang diterima masyarakat sesuai fakta, tidak menimbulkan kesalahpahaman, serta memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.

Wali Kota menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap membutuhkan kritik, masukan, dan pengawasan konstruktif dari insan pers. Kritik yang disampaikan berdasarkan fakta dinilai dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Silakan sampaikan kritik dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat. Kami membutuhkan bantuan rekan-rekan media untuk mengawasi jalannya pembangunan. Namun, pemberitaan harus berdasarkan fakta dan disampaikan secara berimbang,” ujarnya.

Selain menyampaikan harapan kepada insan pers, Rachmat juga mengingatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar bersikap terbuka terhadap media. Keterbukaan tersebut diperlukan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan informasi jurnalistik sehingga masyarakat memperoleh pemberitaan yang utuh dan tidak hanya bersumber dari satu sudut pandang.

Sinergi antara pemerintah daerah dan media, lanjutnya, perlu dibangun melalui komunikasi yang baik, keterbukaan informasi, serta penghormatan terhadap tugas dan fungsi masing-masing pihak. Pemerintah berkewajiban memberikan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku, sedangkan jurnalis tetap harus bekerja secara independen dan mematuhi kode etik jurnalistik.

Pengukuhan pengurus KJS periode 2026–2031 diharapkan menjadi awal penguatan kontribusi insan pers dalam kehidupan publik di kawasan Silampari. Melalui pemberitaan yang edukatif, independen, dan berimbang, KJS diharapkan dapat membantu masyarakat memahami perkembangan daerah sekaligus mendorong pemerintah menjalankan pembangunan secara transparan dan bertanggung jawab.

Dengan demikian, keberadaan KJS tidak hanya menjadi wadah koordinasi jurnalis, tetapi juga diharapkan berkontribusi dalam menjaga kepercayaan publik serta mengawal pembangunan di Kota Lubuk Linggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.
(Ae)

0 Komen