post image

Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Tiga Prioritas Bupati Asep, Mulai Penataan Pejabat hingga Pengawasan APBD

Kabupaten Bekasi, Bintang_Save.Com – Setelah resmi dilantik sebagai Bupati definitif Kabupaten Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja dihadapkan pada sejumlah agenda penting dalam melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Penataan birokrasi, keberlanjutan program pelayanan masyarakat, serta pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menjadi sejumlah prioritas yang perlu mendapatkan perhatian serius.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, S.H., saat diwawancarai awak media Bintang Save. Dalam kesempatan tersebut, Ridwan menyampaikan pandangannya mengenai tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah setelah kepemimpinan definitif berjalan, sekaligus menjelaskan peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Arifin, S.H

Menurut Ridwan, terdapat tiga hal utama yang perlu menjadi perhatian Bupati Asep Surya Atmaja. Pertama, menyelesaikan penataan dan pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan daerah agar roda birokrasi dapat berjalan secara optimal.

Kedua, melanjutkan berbagai program pembangunan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Program tersebut mencakup pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan sarana pendidikan, pelayanan kesehatan, serta berbagai kebutuhan publik lainnya.

Ketiga, Bupati perlu mulai memusatkan perhatian pada pelaksanaan RPJMD yang telah disepakati bersama dan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Menurutnya, pelaksanaan RPJMD harus menjadi pedoman pemerintah dalam menjalankan program pembangunan sesuai arah dan target yang telah direncanakan.

"Pertama soal pengisian pejabat. Kedua, melanjutkan kegiatan-kegiatan yang menjadi kepentingan masyarakat, seperti infrastruktur jalan, sarana sekolah, kesehatan, dan lain-lain. Ketiga, Bupati harus mulai fokus pada pelaksanaan RPJMD yang sudah disepakati dan menjadi perda," ungkap Ridwan.

Penataan Birokrasi dan Profesionalitas Pejabat Daerah

Terkait penataan birokrasi, Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi memiliki perhatian terhadap pentingnya penyelenggaraan pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pengisian jabatan pada perangkat daerah diharapkan dapat mendukung efektivitas pelaksanaan program pemerintahan. Kualitas pejabat dan kepala perangkat daerah juga menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan dapat dijalankan sesuai tugas, fungsi, serta tanggung jawab masing-masing.

Dalam konteks tersebut, pengawasan DPRD menjadi salah satu instrumen untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai ketentuan. Evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah juga diperlukan agar pelaksanaan program tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pengawasan APBD Harus Transparan dan Tepat Sasaran

Selain persoalan birokrasi, pengawasan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga menjadi perhatian penting Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi.

Ridwan menjelaskan bahwa pengawasan anggaran dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari proses penganggaran, evaluasi, pemeriksaan laporan kegiatan, hingga pemantauan langsung terhadap pelaksanaan program di lapangan.

Pengawasan tersebut diperlukan untuk mengetahui sejauh mana anggaran yang telah disepakati dapat direalisasikan secara efektif dan efisien. Selain itu, DPRD juga perlu memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan dan alokasi anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD.

"Pengawasan dilakukan dalam proses penganggaran, evaluasi, dan laporan kegiatan. Termasuk pengawasan di lapangan untuk melihat apakah anggaran terserap, apakah pelaksanaannya efektif dan efisien, serta sesuai dengan APBD yang telah disepakati," jelasnya.

Dengan demikian, pengawasan terhadap APBD tidak hanya melihat besaran anggaran yang terserap, tetapi juga memperhatikan kesesuaian pelaksanaan kegiatan, kualitas hasil pembangunan, serta manfaat yang dirasakan masyarakat.

Kekosongan Jabatan Wakil Bupati Menjadi Ranah Partai Koalisi

Mengenai kekosongan jabatan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi setelah Asep Surya Atmaja resmi menjabat sebagai Bupati definitif, Ridwan menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan tersebut memiliki mekanisme dan kewenangan tersendiri.

Menurutnya, penentuan calon Wakil Bupati merupakan kewenangan partai politik koalisi sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi tidak memiliki kewenangan untuk mendorong ataupun memperlambat proses penentuan calon Wakil Bupati. Oleh sebab itu, proses tersebut sepenuhnya diserahkan kepada partai politik koalisi untuk dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.

"Persoalan pemilihan Wakil Bupati merupakan turunan dari mekanisme Pilkada. Kewenangannya berada pada partai koalisi. Kami di Komisi I tidak memiliki kewenangan untuk mendorong ataupun memperlambat, sehingga kami serahkan sepenuhnya kepada partai koalisi," tegas Ridwan.

Pengawasan Pemerintahan Merupakan Tanggung Jawab Bersama

Lebih lanjut, Ridwan menegaskan bahwa pengawasan terhadap jalannya pemerintahan tidak semata-mata menjadi tanggung jawab DPRD, termasuk Komisi I. Partisipasi masyarakat juga diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan sesuai harapan.

Menurutnya, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang bertanggung jawab serta mampu memberikan pelayanan secara optimal.

Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi menjalankan fungsi pengawasan sesuai tugas dan kewenangannya. Namun, masyarakat juga memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, memberikan masukan, serta mengawasi berbagai kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah daerah.

"Ini merupakan tugas kita bersama, bukan hanya DPRD atau Komisi I. Pengawasan harus dilakukan bersama-sama masyarakat agar tujuan pelayanan pemerintahan dapat tercapai dengan baik. Kita semua harus bisa bekerja sama dan menjalankan pengawasan masing-masing," tuturnya.

Melalui pandangan tersebut, penguatan fungsi pengawasan DPRD diharapkan dapat berjalan seiring dengan partisipasi masyarakat dalam mengawal pemerintahan Kabupaten Bekasi.p

Sejumlah agenda, mulai dari penataan birokrasi, keberlanjutan pembangunan, pelaksanaan RPJMD, hingga pengawasan penggunaan APBD, menjadi aspek penting yang perlu mendapatkan perhatian dalam masa kepemimpinan Bupati definitif dr. Asep Surya Atmaja.

Bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan pada akhirnya tidak hanya diukur dari kebijakan dan program yang direncanakan, tetapi juga dari realisasi pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang dapat dirasakan secara langsung.(ADV)

0 Komen