post image

Polisi Bantah Adanya Penangkapan Anggota DPRD Kab. Bekasi Terkait Kasus Narkoba

  • Administrator
  • 27 Agt 2024
  • Nasional
  • 79 Lihat

Kabupaten Bekasi, bintang-save.com - Beberapa hari ini pemberitaan di beberapa media ramai berkaitan oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi berinisial S atau disebutkan inisial Sinyo atau Sultan Cikarang yang tertangkap dalam kasus narkoba dengan seseorang berinisial EP.

Dalam pemberitaan itu disebutkan, penangkapan terjadi di Hotel "JP" pada Kamis, 22 Agustus 2024. Untuk memastikan kebenaran berita tersebut, awak media mengkonfirmasi langsung dan meminta keterangan ke pihak Kepolisian Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi," ujarnya, Selasa (27/08/ 2024). 

Wakasat Narkoba Polres Metro Bekasi, AKP Somantri, saat dimintai keterangan menjelaskan, bahwa pada tanggal 22 Agustus 2024, pihak dari kepolisian Unit Narkoba tidak adanya penangkapan terhadap oknum Anggota DPRD kabupaten Bekasi bersama seorang inisial EF.

"Pada tanggal 22 Agustus itu, kami tidak pernah melakukan penangkapan terhadap oknum (anggota dewan) tersebut, tapi lebih jelasnya coba tanyakan ke Kanit Narkoba, ya. Tanya langsung saja nanti, mereka masih ada tugas di Banyuwangi, sepulangnya dari sana nanti rekan-rekan bisa tanyakan lagi," Kata Sumantri. 

Atas arahan Wakasat Narkoba, awak media langsung menghubungi Kanit Narkoba, Iptu Agus. 

Saat dihubungi melalui telepon seluler oleh awak media, berkaitan beredarnya berita oknum Dewan tertangkap dalam kasus narkoba bersama seorang inisial EF dirinya membantah dan tidak pernah melakukan penangkapan dimaksud.

"Dari tanggal 20 sampai tanggal 22 itu, kita tidak melakukan operasi penangkapan terhadap oknum Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, mas," ucap Kanit Narkoba Iptu Agus.

Masih kata Agus, dirinya juga membenarkan adanya kiriman link berita tersebut oleh beberapa orang melalui aplikasi WhatsApp. "Saat membaca isi beritanya saya merasa aneh, narasi berita itu sumbernya berasal dari mana, ya bang. Seharusnya konfirmasi dahulu ke pihak kami dong," tegas Agus.

"Intinya, tanggal 20 atau tanggal 22 Agustus 2024, tidak ada kegiatan maupun penangkapan terhadap oknum Anggota Dewan dan pada tanggal 22 Agustus, semua unit Satnarkoba sedang kegiatan pisah sambut Kasat Narkoba," kata Agus. 

Saat ditanya awak media, apakah berita itu hanya opini dan politisasi, Iptu Agus menyampaikan tidak tahu-menahu. "Aku gak mau ikut campur, apalagi berita berkaitan dengan politik, takut saya mas," pungkas Agus. (Red)

 

0 Komen

Berita Terkait

Tag