post image

drg. Putih Sari bersama Kementerian P2MI Edukasi Masyarakat Bekasi, Dorong Lulusan SMK Siap Bekerja ke Luar Negeri Secara Aman

  • Administrator
  • 30 Okt 2026
  • Nasional
  • 116 Lihat

BEKASI, bintang-save.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, drg. Putih Sari, bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), menggelar sosialisasi edukasi perlindungan pekerja migran Indonesia dalam rangka mendukung program SMK Go Global. Kegiatan tersebut berlangsung di Pendopo Tridas Waterpark, Desa Tridayasakti, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/10/2026) siang.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda dan lulusan SMA/SMK, mengenai peluang bekerja di luar negeri sekaligus pentingnya memahami prosedur penempatan yang resmi dan aman. Edukasi tersebut juga menjadi langkah preventif untuk melindungi calon pekerja migran dari praktik penempatan ilegal, penipuan, hingga tindak pidana perdagangan orang.

Anggota Komisi IX DPR RI, drg. Putih Sari, menjelaskan bahwa peluang berkarier di luar negeri terbuka luas bagi generasi muda Indonesia, termasuk lulusan sekolah menengah kejuruan. Namun, peluang tersebut harus diimbangi dengan kesiapan kompetensi, pemahaman terhadap aturan, serta pengetahuan mengenai hak-hak pekerja migran.

Menurutnya, perlindungan terhadap pekerja migran tidak hanya dibutuhkan ketika mereka sudah berada di negara tujuan, tetapi harus dimulai sejak proses persiapan, perekrutan, pemberangkatan, selama bekerja, hingga kembali ke Tanah Air.

"Kesempatan bekerja di luar negeri harus dimanfaatkan dengan baik, tetapi masyarakat juga harus memahami prosedur yang benar. Jangan sampai keinginan untuk mendapatkan pekerjaan justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, calon pekerja migran perlu mengetahui hak-haknya dan memastikan seluruh proses penempatan dilakukan melalui jalur resmi," ujar Putih Sari.

Ia berharap melalui sosialisasi tersebut, masyarakat semakin memahami pentingnya bekerja ke luar negeri secara prosedural sehingga dapat memperoleh pekerjaan yang layak sekaligus mendapatkan perlindungan dari negara. 

"Tentunya hal yang tak kalah penting adalah para calon pekerja harus meningkatkan kapasitas diri, terutama terkait penguasaan bahasa asing di negara penempatan. Dan, perspektifnya harus diubah, bahwa kita bisa juga bekerja di bidang lain selain di rumah tangga. Di manufaktur misalnya," katanya melalui panggilan video secara langsung. 

Dukungan terhadap kegiatan ini juga disampaikan Kepala Desa Tridayasakti terpilih periode 2026–2034, Sopian, S.E. Ia mengaku menyambut baik pelaksanaan sosialisasi yang dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama keluarga yang memiliki anggota keluarga bekerja di luar negeri.

"Saya sangat berbahagia bisa hadir dalam kegiatan ini. Melalui sosialisasi ini, saya berharap apabila ada anak-anak kita yang ingin bekerja ke luar negeri, mereka tidak lagi merasa khawatir karena pemerintah melalui kementerian terkait hadir untuk memberikan perlindungan," ungkap Sopian.

Ia menilai edukasi semacam ini sangat dibutuhkan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan yang belum jelas legalitasnya. Dengan informasi yang tepat, calon pekerja migran maupun keluarganya dapat lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan.

"Terima kasih kepada Ibu drg. Putih Sari bersama Kementerian P2MI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Mudah-mudahan masyarakat semakin memahami dan mendapatkan edukasi yang cukup, sehingga memiliki bekal sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri," tambahnya.

Hal senada disampaikan Kepala Desa Sumberjaya terpilih periode 2026–2034, H. Dullo Syafe'i. Ia mengapresiasi inisiatif Putih Sari bersama Kementerian P2MI yang telah menghadirkan edukasi perlindungan pekerja migran secara langsung kepada masyarakat.

Menurutnya, sosialisasi tersebut menjadi kesempatan penting bagi masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar mengenai tata cara bekerja di luar negeri, termasuk mekanisme pemberangkatan dan bentuk perlindungan yang disediakan pemerintah.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Ibu drg. Putih Sari bersama Kementerian P2MI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini. Saya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya guna mendapatkan informasi mengenai prosedur dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia," kata Dullo Syafe'i.

Ia juga berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan agar semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya bekerja melalui jalur resmi.

"Saya berharap kegiatan seperti ini bisa diselenggarakan secara rutin. Dengan begitu, informasi mengenai perlindungan pekerja migran dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan menjadi bekal bagi mereka yang ingin mencari pekerjaan di luar negeri," ujarnya.

Dalam sesi pemaparan materi, perwakilan Kementerian P2MI/BP2MI, Budi Santoso, S.E., menyampaikan materi mengenai tata cara bekerja ke luar negeri secara aman dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa bekerja di luar negeri merupakan salah satu pilihan bagi masyarakat, tetapi bukan satu-satunya jalan untuk mendapatkan pekerjaan. Pemerintah tetap mendorong masyarakat untuk memprioritaskan kesempatan kerja di dalam negeri. Namun, bagi masyarakat yang memiliki keinginan dan peluang untuk bekerja di luar negeri, pemerintah siap memfasilitasi melalui mekanisme penempatan yang sesuai aturan.

Budi menegaskan, calon pekerja migran harus mempersiapkan sejumlah aspek penting sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri. Persiapan tersebut meliputi kesiapan mental dan fisik, peningkatan kompetensi atau keterampilan sesuai bidang pekerjaan, serta kelengkapan dokumen administrasi.

"Keputusan bekerja ke luar negeri harus disertai persiapan yang matang. Calon pekerja migran harus siap secara mental, fisik, memiliki kompetensi dan keterampilan yang dibutuhkan, serta melengkapi seluruh dokumen persyaratan. Jangan hanya berorientasi pada kesempatan mendapatkan pekerjaan, tetapi juga harus memastikan prosesnya aman dan sesuai prosedur," jelas Budi.

Sementara itu, Ketua Tim Perlindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, Linda Rotua Elizabeth, S.S., memaparkan mengenai tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa perlindungan pekerja migran mencakup upaya menjamin pemenuhan hak asasi manusia serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi setiap warga negara yang bekerja di luar negeri.

Linda juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menerima tawaran pekerjaan dari pihak yang tidak jelas identitas maupun legalitasnya. Calon pekerja migran perlu memastikan negara tujuan merupakan negara yang aman dan memiliki kerja sama ketenagakerjaan dengan pemerintah Indonesia.

"Jangan mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar, apalagi jika proses pemberangkatannya tidak jelas. Masyarakat harus berhati-hati dalam memilih negara tujuan. Hindari negara atau wilayah yang sedang mengalami konflik maupun memiliki risiko tinggi, termasuk tawaran pekerjaan di Kamboja yang perlu dicermati secara serius," paparnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar terlebih dahulu mencari informasi melalui instansi pemerintah, salah satunya Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.

Menurut Linda, konsultasi dan pengecekan informasi sejak awal sangat penting untuk memastikan calon pekerja migran memahami persyaratan, prosedur penempatan, serta hak dan kewajibannya. Dengan demikian, risiko menjadi korban penipuan, eksploitasi, maupun perdagangan orang dapat diminimalkan.

Peserta sosialisasi tidak hanya berasal dari kalangan pelajar SMA/SMK, tetapi juga masyarakat umum dan keluarga yang memiliki anak atau saudara yang saat ini bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.

Keterlibatan keluarga dinilai menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran bersama mengenai perlindungan pekerja migran. Sebab, keputusan untuk bekerja ke luar negeri tidak hanya menyangkut calon pekerja, tetapi juga keluarga yang turut berperan dalam memberikan dukungan dan memastikan proses keberangkatan dilakukan secara aman.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan masyarakat Kabupaten Bekasi semakin memahami peluang kerja di luar negeri sekaligus mampu mengenali prosedur penempatan yang benar. Dengan bekal informasi dan kompetensi yang memadai, lulusan SMK maupun masyarakat umum diharapkan dapat bersaing di pasar kerja global tanpa mengabaikan aspek keselamatan, kepastian hukum, dan perlindungan hak sebagai pekerja migran Indonesia. (Ccp) 

0 Komen